Breaking News

Radio Player

Loading...

Dugaan Pelanggaran PP 28/2024 di Acara PSYiproria, Aktivis Desak DPRD, Dikes, dan Polisi Bertindak

Jumat, 31 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,DNID.Co.Id — Gelaran konser PSYiproria di Lapangan Manggemaci, Sabtu (1/11/2025), memunculkan reaksi keras dari kalangan pemerhati kesehatan. Sejumlah umbul-umbul bermerek rokok “PS” tampak terpasang di lokasi acara, memunculkan dugaan pelanggaran ketentuan promosi produk tembakau sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

PP tersebut memperketat pembatasan iklan dan promosi rokok di ruang publik, termasuk dalam kegiatan hiburan yang dapat diakses anak-anak dan remaja.

Aktivis kesehatan Kota Bima, Muhammad Syarif, menilai keberadaan atribut promosi rokok dalam kegiatan terbuka harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan.

ads

“Ini bukan sekadar soal umbul-umbul. Ini soal kepatuhan terhadap aturan kesehatan nasional. Pemerintah pusat sudah tegas. Maka daerah juga wajib taat. Jika ada dugaan promosi rokok di ruang publik seperti ini, DPRD, Dinas Kesehatan, dan pihak kepolisian tidak boleh diam,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarif menegaskan tiga lembaga daerah memiliki peran langsung:

Peran DPRD Kota Bima

“DPRD harus memanggil penyelenggara acara dan OPD terkait untuk meminta klarifikasi. Ini fungsi pengawasan wakil rakyat. Jangan sampai Kota Bima jadi contoh buruk pengendalian tembakau,” tegasnya.

Peran Dinas Kesehatan

“Dikes wajib turun melakukan investigasi lapangan dan menyampaikan rekomendasi resmi. Mereka punya otoritas teknis soal pengamanan zat adiktif sesuai PP 28/2024,” kata Syarif.

Peran Kepolisian

“Polisi perlu melihat unsur ketertiban umum dan potensi pelanggaran aturan reklame serta perizinan acara. Kepolisian juga bertanggung jawab memastikan kegiatan publik berjalan sesuai hukum,” tambahnya.

Aktivis ini berharap insiden tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah memperketat pengawasan kegiatan publik yang membuka ruang bagi promosi produk adiktif.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari penyelenggara acara, DPRD Kota Bima, Dinas Kesehatan, maupun pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Kota Makassar Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Award 2025
Warga Menggugat! Diduga Ada Promosi Rokok di Acara Kota, Massa Akan Kepung Lapangan Manggemaci Besok
Wabup Gowa Ajak Pemuda Angkat Gagasan dan Inovasi Majukan Daerah
Meninjau Lansung di Lapangan, Bupati Irwan Pastikan Penanganan Cepat Dampak Cuaca untuk Warga Pinrang
Bupati Sinjai Dorong Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan Lewat Pelatihan Sekolah RAMAH
Wali kota Palopo Meninjau Lansung Lokasi Longsor di KM. 11 Kelurahan Latuppa
Tudang Sipulung Karang Taruna, Kapolrestabes Makassar Ajak Anak Muda Hidup Damai dan Hindari Tawuran
Sewa Lahan PT IHIP Dinilai Langgar Prosedur, DPRD Lutim Desak Audit Menyeluruh
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 01:02 WITA

Kota Makassar Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Award 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:27 WITA

Warga Menggugat! Diduga Ada Promosi Rokok di Acara Kota, Massa Akan Kepung Lapangan Manggemaci Besok

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:51 WITA

Wabup Gowa Ajak Pemuda Angkat Gagasan dan Inovasi Majukan Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:27 WITA

Dugaan Pelanggaran PP 28/2024 di Acara PSYiproria, Aktivis Desak DPRD, Dikes, dan Polisi Bertindak

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:22 WITA

Bupati Sinjai Dorong Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan Lewat Pelatihan Sekolah RAMAH

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:16 WITA

Wali kota Palopo Meninjau Lansung Lokasi Longsor di KM. 11 Kelurahan Latuppa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Tudang Sipulung Karang Taruna, Kapolrestabes Makassar Ajak Anak Muda Hidup Damai dan Hindari Tawuran

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:50 WITA

Sewa Lahan PT IHIP Dinilai Langgar Prosedur, DPRD Lutim Desak Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kota Makassar Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Award 2025

Sabtu, 1 Nov 2025 - 01:02 WITA

Opini

Ketika Kepintaran Rakyat Menjadi Ancaman.

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:47 WITA

Serba-Serbi

Wabup Gowa Ajak Pemuda Angkat Gagasan dan Inovasi Majukan Daerah

Jumat, 31 Okt 2025 - 21:51 WITA