Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan administratif atau penghormatan atas jasa di masa lampau. Isu ini menyentuh ranah politik yang lebih dalam yakni bagaimana bangsa menafsirkan sejarah dan menentukan siapa yang layak menjadi simbol moral publik. Dalam perspektif ilmu politik, perdebatan semacam ini bukan sekadar tentang individu, melainkan tentang perebutan makna dan legitimasi dalam ingatan kolektif bangsa.
Memang benar, masa pemerintahan Soeharto diwarnai oleh kemajuan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang pesat. Namun, keberhasilan tersebut tidak dapat dilepaskan dari praktik politik yang memusatkan kekuasaan, membatasi kebebasan sipil, dan menyingkirkan kritik melalui mekanisme kontrol negara yang ketat. Dalam kerangka teori politik, fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk hegemoni otoritarian, di mana narasi pembangunan digunakan sebagai instrumen legitimasi kekuasaan sekaligus alat pembenaran terhadap pembatasan kebebasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mitologi Pembangunan dan Politik Ingatan
Selama tiga dekade kekuasaannya, Orde Baru membentuk mitos “Bapak Pembangunan” yang melekat pada figur Soeharto. Melalui jalur pendidikan, media massa, dan birokrasi, citra tersebut ditanamkan secara sistematis sehingga membentuk persepsi publik bahwa stabilitas lebih penting daripada demokrasi.
Kini, ketika wacana pemberian gelar pahlawan kembali mencuat, mitos itu tampak dihidupkan ulang. Dari kacamata politics of memory, langkah ini bukan sekadar penghargaan historis, melainkan juga strategi simbolik untuk menata kembali memori publik dan merehabilitasi citra masa lalu. Dalam konteks ini, pemberian gelar pahlawan dapat dimaknai sebagai upaya meneguhkan kembali legitimasi politik yang pernah kehilangan dasar moralnya.
Rekonsiliasi yang Belum Tuntas
Sebagian pihak berargumen bahwa penghargaan ini merupakan bentuk rekonsiliasi nasional. Namun, rekonsiliasi tanpa pengakuan dan tanggung jawab sejarah hanya akan menjadi simbol tanpa substansi. Luka sosial akibat peristiwa 1965, pembungkaman kebebasan berpendapat, serta praktik korupsi sistemik belum sepenuhnya dihadapi secara terbuka.
Dalam teori legitimasi politik, rekonsiliasi yang sejati lahir dari akuntabilitas dan keberanian menghadapi masa lalu, bukan dari pelupaan kolektif. Menobatkan Soeharto sebagai pahlawan sebelum proses itu berlangsung sama saja dengan menormalkan pelanggaran masa lalu sebagai bagian dari kebesaran bangsa.
Demokrasi dan Tantangan Ingatan
Lebih dari dua puluh tahun setelah reformasi, demokrasi Indonesia menghadapi paradoks. Di satu sisi, kebebasan politik telah diperluas; di sisi lain, muncul nostalgia terhadap stabilitas Orde Baru. Dalam konteks krisis kepercayaan terhadap demokrasi, wacana penghargaan terhadap Soeharto dapat menjadi refleksi dari kemunduran kesadaran politik masyarakat.
Bangsa yang mudah memaafkan tanpa mengingat akan cenderung kehilangan daya kritis terhadap kekuasaan. Demokrasi tanpa ingatan berisiko melahirkan reproduksi kekuasaan lama dalam bentuk baru lebih halus, tetapi tidak kalah dominan.
Penutup: Antara Pahlawan dan Legitimasi Moral
Pahlawan, dalam arti politik, bukan sekadar tokoh yang memimpin atau membangun, melainkan figur yang menegakkan nilai keadilan dan kemanusiaan. Dalam ukuran tersebut, Soeharto belum memenuhi standar etika politik yang layak untuk disebut pahlawan.
Menolak pemberian gelar pahlawan bukan berarti menolak sejarah, tetapi menegaskan komitmen terhadap kejujuran dan tanggung jawab moral bangsa. Demokrasi yang matang hanya dapat tumbuh di atas keberanian menatap masa lalu secara jernih, bukan pada romantisme yang menutupi luka sejarah.
Penulis : Rahimun M. Said (Mahasiswa Magister Ilmu Politik UNAS-Jakarta)
Editor : Redaksi NTB





























