Makassar,DNID.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Personel piket fungsi Polsek Tamalate Polrestabes Makassar respon cepat keluhan warga, dengan segera turun ke lokasi setelah menerima pengaduan warga melalui Call center 110 mengenai salah satu warkop dibilangan Jalan Mallengkeri Raya, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, yang mengganggu warga sekitar, lantaran suara live music dengan volume berlebihan, Selasa (04/11/2025).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Polsek Tamalate terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, salah satunya melalui pengaduan masyarakat via Call Center 110 — layanan kepolisian yang ramah dan cepat.
“Panggilan Call Center 110 merupakan solusi cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian, tindak kejahatan, atau sekadar bertanya seputar layanan kepolisian. Layanan ini bebas biaya atau gratis,” terang Kompol Syarifuddin.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel piket fungsi Polsek Tamalate yang dipimpin Pawas Aiptu Muchtar, S.E. (Ps. Panit 2 Binmas) segera menuju lokasi sesuai titik laporan. Namun, saat tiba di lokasi, pemilik warkop diketahui terlebih dahulu telah menutup usahanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar




























