Jakarta Selatan, BeritaQ.Com
Lakukan Pemantauan adanya titik kerumunan warga yang akan mengurus sanksi denda tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, team Satgas Covid-19 Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta selatan lakukan Pelayanan dan Pengamanan.
Pelayanan dan Pengamanan dilaksanakan Hari Senin, 09 November 2020, Pukul 09.00 Wib, sampaidenganselesai, di Pimpin oleh Panit Binmas Ipda Kusnardi bersama Unit Patko 4101 Polsek Jagakarsa dengan bekerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam Pelaksanaannya team Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Polsek Jagakarsa bekerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan upaya bersama dengan melakukan Penegoran Persuasif agar warga masyarakat yang datang bisa mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 guna memutus matarantai Penyebaran Wabah Covid-19, dan mencegah adanya Cluster baru di Kantor Instansi pemerintah dan tempat Pelayanan Publik, demikian Humas Polsek Jagakarsa Melaporkan,
Andy.S/Hms Karsa