Luwu,DNID.co.id — Memasuki hari kelima Operasi Zebra Pallawa 2025, Satlantas Polres luwu terus melakukan penegakan dan pembinaan terhadap sejumlah pelanggaran kasat mata yang masih ditemukan di lapangan.
Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, dan kelengkapan tehnis kendaraan , serta kurang mematuhi kelengkapan dasar berkendara yang sejatinya sangat berpengaruh terhadap keselamatan di jalan.
Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025.” Sebagai upaya memastikan kelancaran kegiatan, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. memberikan arahan khusus kepada Kasat Lantas Polres Luwu terkait fokus penindakan yang harus menyesuaikan kondisi sosial dan karakteristik masyarakat di Kabupaten Luwu.
Menurut Kapolres, penindakan dalam operasi ini bukan hanya soal penerapan aturan, melainkan bagaimana menghadirkan keselamatan sebagai budaya di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menegaskan bahwa delapan prioritas pelanggaran menjadi fokus utama dalam operasi ini, meliputi berkendara di bawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, penggunaan knalpot brong, dan balapan liar yang belakangan menjadi perhatian serius.
“Penegakan hukum dalam Operasi Zebra bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Ini adalah upaya bersama mewujudkan keselamatan di jalan. Setiap pelanggaran memiliki potensi menyebabkan kecelakaan, dan itu yang ingin kita cegah,” tegas Kapolres Luwu.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP Sarifuddin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa hingga hari kelima pelaksanaan operasi, puluhan kendaraan telah diberikan penindakan langsung, sementara ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran seperti melawan arus masih diberikan teguran sebagai bentuk pembinaan.
Ia menegaskan bahwa Operasi Zebra Pallawa 2025 merupakan langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi fatalitas korban di jalan raya.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas hampir selalu diawali oleh pelanggaran, sehingga kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain penindakan, Satlantas Polres Luwu gencar melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media. Himbauan disampaikan melalui media sosial, kampanye keselamatan secara langsung kepada pengguna jalan, penyebaran stiker imbauan keselamatan oleh personel Satlantas dan personel Polres Luwu yang terlibat dalam operasi, serta kegiatan Police Goes to School untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak usia pelajar.
Kasat Lantas juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam perilaku kenakalan remaja yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti balapan liar, tawuran pelajar, atau perkelahian antar kelompok.
Ia juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk turut mengingatkan warga agar tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol karena selain membahayakan diri, hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi orang lain.
AKP Sarifuddin menegaskan bahwa keselamatan di jalan tidak bisa terwujud tanpa kesadaran bersama.
“Keselamatan berlalu lintas dimulai dari tertibnya kita di jalan. Melengkapi kendaraan dan mematuhi aturan bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk kepedulian terhadap nyawa,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Kasat Lantas mengajak seluruh masyarakat Luwu untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya bersama menekan kecelakaan. Ia mengingatkan bahwa setiap kecelakaan selalu diawali dari pelanggaran, sehingga kepatuhan adalah kunci utama mewujudkan Luwu yang aman dan tertib.
Editor : Kingzhie




























