Maraknya Miras Jenis Ballo Polsek Tamalate Amankan 230 Liter Bersama Lima Pelaku

Dnid.co.id -Makassar– Polsek tamalate, Kota Makassar berhasil menangkap sejumlah pria yang kedapatan membawa ratusan liter miras tradisional jenis ballo,saat hendak mengantarkan miras kepada pelanggannya di jalan permandian barombong kel. Barombong kecamatan tamalate, kota makassar, Minggu (07/07/2024).

Pria ini tidak bisa berkutik, usai kedapatan membawa miras jenis ballo di Jalan permandian barombong jembatan barombong kec tamalate Kota Makassar.

Kapolsek Tamalate Akp Aris Sumarsono,SH mengatakan, penemuan tersebut berawal saat pihaknya bersama sama personil gabungan melakukan patroli dalam hal banyaknya laporan terkait pasokan miras jenis ballo banyak beredar.

Saat patroli polisi pun melihat pria berinisial SI (30 tahun), SK (49 tahun), HS (37 tahun), BT (35 tahun), RS (34 tahun) memperlihatkan gerakan yang mencurigakan saat diperiksa barang bawaannya berupa karung dan berisikan minuman keras tradisional jenis ballo.

“Ia mengakui membawa miras tersebut dan akan menjualnya ke beberapa wilayah di Kota Makassar, termasuk di wilayah KecamatanTamalate, ” imbuhnya.

Kapolsek Tamalate mengungkapkan, dari pengakuan para pelaku, minuman ballo ini berisi kurang lebih 230 liter dan didapatkan dari salah seorang pengelola di kabupaten Gowa dan kabupaten Takalar dan Selanjutnya semua pelaku dibawa ke Mapolsek Tamalate untuk dimintai keterangan.

Usai diintrogasi semua pelaku ini kemudian berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi.

Barang bukti minuman keras jenis ballo inipun dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan dan masing-masing dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

Akp Aris menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli memberantas penyakit masyarakat termasuk minuman keras ballo yang meresahkan masyarakat.

 

Simpan Gambar:

Senin, 8 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Humas Polsek Tamalate

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan
Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel
Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas
Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE
Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WITA

Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:59 WITA

Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31 WITA

Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:13 WITA

Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WITA

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Berita Terbaru