Salah Satu Warga Kota Makassar Merasa Kecewa Dan Dirugikan Atas Sikap BPN Makassar

Makassar, BeritaQ.com – Salah satu warga di Kota Makassar kecewa terhadap pelayanan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak memiliki ketegasan dalam proses pengukuran lahan yang dilakukan di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo – Makassar, pada Senin (20/6/2022) kemarin.

Sadiq, salah satu warga merasa kecewa dan dirugikan setelah sebelumnya sudah mengajukan permohonan pengukuran dan Patok Lahan seluas 298 Meter persegi dengan nomor Sertifikat 20056 namun tidak jadi dilakukan oleh pihak BPN.

Sadiq mengaku dirinya sudah melengkapi syarat administrasi dan melakukan pembayaran di BPN Kota Makassar untuk dilakukan pengukuran.

“Saya sudah lengkapi berkas dan bayar administrasi, ” ucap Sadiq, Selasa (21/6/2022).

Kata Sadiq, Pihaknya memiliki dokumen resmi berupa sertifikat yang menunjukkan kepemilikan lahan tersebut. Akan tetapi pihak BPN belum berani melakukan pengukuran lantaran ada warga yang mengklaim memiliki juga lahan tersebut.

“Saya punya suratnya, sertifikat. Dan itu sudah diperiksa oleh pihak BPN. Ada surat tanda terimanya nomor 29811/ 2022. Nah yang mengaku-ngaku itu nda punya dokumen resmi, ” terangnya.

Atas kejadian ini, Sadiq mengaku sangat dirugikan lantaran pihak BPN sudah berada di lokasi namun tidak melakukan pengukuran lahan.

Untuk diketahui, BPN Kota Makassar turun melakukan pengukuran lahan yang beralamat di jalan Al markas 2 kelurahan Lembo, kecamatan Tallo – Makassar. Namun hadirnya petugas pengukur tanah di lapangan ditolak oleh beberapa warga yang mengklaim memiliki lahan tersebut namun tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan lahan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 21 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA