Pangkalpinang,Dnid.Co.Id — Deru mesin tambang memecah sunyi Dusun III Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Selasa malam (16/12/2025). Di balik cahaya temaram lampu ponton, aparat kepolisian bergerak senyap. Tak lama, aktivitas yang selama ini beroperasi di luar izin itu berhenti mendadak. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menindak penambangan timah ilegal dalam Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat yang resah atas aktivitas tambang tanpa izin di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Tim Satgas Gakkum kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di lokasi.
“Ya, Selasa malam (16/12/25), tim kita dari Satgas Gakkum Operasi Tertib Tambang berhasil mengamankan lokasi penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Bangka Barat,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (17/12/25) pagi di Mapolda Bangka Belitung.
Di lokasi, polisi menemukan enam unit ponton tambang rajuk gearbox yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Enam orang turut diamankan bersama peralatan tambang. Mesin-mesin yang sebelumnya meraung kini terdiam, selang-selang tambang tergeletak basah, dan puluhan drum bahan bakar disita sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada enam orang yang kita amankan di lokasi, termasuk peralatan tambang seperti sakan, mesin, selang hingga puluhan drum turut diamankan,” ujar Fauzan.

Menurut Fauzan, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan warga yang mencium adanya aktivitas penambangan ilegal. Informasi tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri jejak operasi tambang yang dinilai merusak lingkungan sekitar.
“Hasil penyelidikan kita di lapangan ditemukan enam unit ponton tambang rajuk gearbox yang diduga melakukan penambangan tanpa izin di Dusun III Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat,” jelasnya.
Dusun yang sebelumnya dikenal tenang itu kini menyisakan bekas-bekas aktivitas tambang. Lumpur menutup sebagian alur air, dan suara alam tergantikan oleh sunyi pascapenindakan. Warga sekitar menyambut kehadiran aparat dengan harapan lingkungan mereka kembali pulih.
Usai penindakan, keenam orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya jaringan atau aktor lain di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Fauzan menegaskan, operasi ini bukan sekadar penindakan sesaat, melainkan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di sektor pertambangan.
“Ini adalah wujud komitmen kita dalam melakukan penertiban terhadap penambangan ilegal yang tentu utamanya berdampak pada kerusakan alam,” pungkasnya.
Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 akan terus digelar di sejumlah titik rawan di Bangka Belitung. Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas tambang tanpa izin, sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Penulis : ALE
Editor : DNID BABEL
Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL





























