Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemprov Sulsel Siapkan Bus Gratis Nataru,Pendaftaran di Kantor Dishub

Selasa, 23 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan layanan angkutan bus gratis bagi masyarakat dalam rangka libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Program yang dicanangkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ini merupakan bentuk kepedulian dalam memberikan kemudahan akses transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau selama masa libur akhir tahun.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Sulawesi Selatan, Setyawan Dwiharto Sutrisno, mengatakan Pemprov Sulsel telah menyiapkan 7 armada bus dengan total kuota sebanyak 250 penumpang. Seluruh armada tersebut akan diberangkatkan dari Kantor Gubernur Sulsel sebagai titik start keberangkatan.

“Program angkutan gratis ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke kampung halaman maupun ke daerah tujuan lainnya selama momentum Libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Setyawan.

ads

Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta menekan potensi kepadatan dan risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Setyawan, Dishub Sulsel memastikan seluruh armada bus yang digunakan dalam program ini berada dalam kondisi layak jalan dan memenuhi standar keselamatan. Para pengemudi juga telah disiapkan secara profesional untuk menjamin perjalanan penumpang berlangsung aman dan nyaman.

“Keselamatan menjadi prioritas utama kami. Armada yang digunakan telah melalui pengecekan, dan pengemudi yang bertugas merupakan pengemudi berpengalaman,” jelasnya.

Setyawan mengimbau masyarakat agar segera melakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Mengingat jumlah kuota terbatas, pendaftaran akan ditutup secara otomatis apabila kuota penumpang telah terpenuhi.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Karena kuota terbatas, silahkan segera mendaftar langsung ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi,” pungkas Setyawan.

Diketahui, adapun rute dari program mudik gratis Pemprov Sulsel ini meliputi, Makassar-Toraja Utara, Makassar-Tana Toraja, Makassar-Malili, Makassar-Palopo dan Makassar-Selayar.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian
PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!
Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal
UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel
Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa
Pemkab Maros Berkontribusi Tanamkan Nilai-Nilai Bela Negara Melalui Kebijakan Pembangunan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:12 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:45 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WITA

UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:12 WITA

Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:03 WITA

Pemkab Maros Berkontribusi Tanamkan Nilai-Nilai Bela Negara Melalui Kebijakan Pembangunan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA