Tanah karo DNID.co.id – Sandiwara yang dikemas untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo seiring waktu mulai tercium aroma permainan yang tidak sehat yang memanfaatkan situasi untuk menguntungkan pribadi pejabat dilingkungan pejabat daerah kabupaten karo.
Hal tersebut diatas disampaikan oleh, Sopan Purba salah warga Desa Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, bebrapa waktu lalu sekira pukul 13.00 WIB disalah satu tempat di desa tersebut.
Menurutnya, miliaran rupiah uang dari kutipan restribusi tersebut diduga menguap ke kantong sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten karo, yang ditangani penyetorannya oleh Lopian Sembiring yang dipercayakan masyarakat Desa Daulu selaku pengumpul hasil restribusi.
Lebih lanjut dikatakannya, sebelumnya hasil restribusi yang harus disetor ke atas sebesar Rp 250 juta sebulan.” Beberapa bulan terakhir ini setoran dinaikan menjadi Rp 350 juta dan kenaikan setoran tersebut diketahui jelas oleh Munarta Ginting Kepada Dinas Budporapar Kabupaten Karo saat itu selaku penangung jawab pengutipan restribusi daerah tujuan wisata, yang saat ini kita ketahui mejabat sebagai staf ahli bupati karo”ujar Purba tanpa merinci siapa pihak nama nama penerima pihak atas yang disebutkan nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari jumlah rincian yang disampaikan Purba sedikit nya Rp.3 miliar hingga Rp 4,2 miliar rupiah dalam satu tahun terkumpul ,Sementara informasi yang di diperoleh dari Bendahara penerima Dinas Budporapar dari ekowisata Air Panas (Lau Debuk-Debuk) Desa Daulu sebesar Rp 1,2 Miliar per tahun atau dapat disimpulkan sebanyak Rp.1,8 hingga Rp 3 miliar rupiah Menguap ke kantong sejumlah pejabat di Kabupaten Karo.
Sementara sumber lain menyebutkan bahwa sandiwara tipu muslihat mengatasnamakan peningkatan PAD tersebut tidak terlepas dari peran serta Kepala Desa dan Ardian Surbakti yang diketahui pemilik Air Panas Pariban Desa Semangat Gunung juga menjabat sebagai direktur Utama Perumda Tirtanadi Sumatera utara, pasalnya kepala desa pernah mengumumkan kepada warga dibalai desa bahwa uang yang jumlahnya Rp 250 juta harus dibayar ke “Atas” agar pos pengutipan restribusi dapat kembali beroperasi.
“Mengingat kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam menyediakan uang Rp 250 juta tersebut, masyarakat bersama kepala desa sepakat untuk melibatkan peran serta Ardian Surbakti untuk mendahulukan uang Rp 250 yang disetor ke pihak”Atas” tersebut,” ujar warga yang mengaku Purba Simatek Kuta Daulu
Kepala Desa Daulu,Emil Justin Ginting melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, sebaiknya kalian langsung saja konfirmasi kepada kordinator pengutipan Lovian Sembiring dan dinas Budporapar Kabupaten Karo karena menurut nya pasca bentrok terjadi kordinator pengutipan langsung berkoordinasi dengan dinas Budporapar
“Karena soal setoran -setoran setelah pasca terjadi keributan saya tidak mengetahui lagi bang,”ujarnya
Selanjutnya Ardian Surbakti penanggung jawab pengumpul restribusi Air Panas Daulu Semangat Gunung belum dapat terkonfirmasi saat dihubungi wartawan.
Penulis : Tim
Editor : Julius sp
Sumber Berita : Wawancara dengan narasumber
Penanggung Jawab : Redaksi sumut




























