Makassar, DNID.co.id — Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus pembelian mobil bodong kini mulai ditindaklanjuti secara internal. Paminal Polrestabes Makassar memastikan telah memintai keterangan terhadap oknum polisi yang diduga membeli mobil berstatus bermasalah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Amru Rabbani, salah satu anggota Paminal Polrestabes Makassar. Ia mengungkapkan bahwa oknum polisi Polsek Kerung-Kerung berinisial ASM sudah dimintai keterangan.
“Nanti kita laporkan hasil penyelidikannya. Kita masih mencari bukti-bukti, sudah kita ambil keterangannya kedua belah pihak. Sisa kita buatkan baket untuk ke Kasi Propam,” ujar Amru Rabbani.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pihak terkait guna memastikan duduk perkara secara objektif. Paminal juga tengah mengumpulkan dan mencocokkan sejumlah bukti untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah pemeriksaan ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan bahwa seorang oknum polisi berinisial ASM, yang bertugas di Polsek Kerung-kerung Makassar, diduga membeli satu unit mobil Toyota Rush yang diketahui berstatus dalam pencarian pihak kreditur.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap hukum. Dugaan tersebut dinilai berpotensi melanggar hukum pidana sekaligus kode etik profesi kepolisian.
Sementara itu, SYL, salah satu pihak yang krediturmembenarkan bahwa dirinya turut dipanggil dan telah dimintai keterangan oleh Paminal Polrestabes Makassar.
Penulis : Dito
Editor : Red
Sumber Berita : Paminal Polrestabes Makassar
Penanggung Jawab : Ir.Herman Maddaung































