Breaking News

Radio Player

Loading...

Topik 6 Tersangka Pembalakan Liar Mangrove di Lingga Ditahan Ancaman Hukuman 15 Tahun

Kriminal Hukum

6 Tersangka Pembalakan Liar Mangrove di Lingga Ditahan, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Kriminal Hukum | Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:14 WITA

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:14 WITA

Jakarta, DNID.co.id — Polres Lingga, Polda Kepulauan Riau menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar kayu bakau (mangrove) di Desa Tanjung Kelit.