Kriminal Hukum | Rabu, 28 September 2022 - 08:39 WIB
Dari hasil interogasi terhadap pelaku ditemukan dan diamankan barang bukti hasil curian berupa uang tunai sebanyak Rp. 338.700.000,- yang disembunyikan didalam jerigen warna biru dan Emas,” ungkap Iskandar.