Kriminal Hukum | Rabu, 1 Maret 2023 - 18:08 WIB
Terkait dengan aksi premanisme yang berkedok pada debt collector artinya perbuatan melawan hukum yang tidak menggambarkan sebagaimana amanah undang-undang dan peraturan OJK karena aksi ini disertai dengan perbuatan melawan hukum, kekerasan, perampasan bahkan melawan petugas