Breaking News

Karena LPG, Reskrim Polsek Asemrowo Tangkap Pencuri

Selasa, 29 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Patut mendapatkan apresiasi Unit Reskrim Polsek Asemrowo pimpinan Kanitreskrim Iptu Rizkika Atmadha P, S.I.K. telah berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terjadi pada hari Minggu (23/08/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan SH. MH. melalui Kanitreskrim Iptu Rizkika menjelaskan, “Bahwa pencurian tabung LPG ukuran 3 Kg dilakukan tersangka Ivan Fals Nurmajid (21) warga Jalan Perlis Surabaya dalam warung di daerah Jalan Margomulyo Permai Blok B Surabaya.” Selasa (29/09/20)

Abdul Rohman (32) langsung melaporkan terkait adanya barang miliknya yang hilang dan dengan gerak cepat Unit Reskrim Polsek Asemrowo segera menindaklanjuti dan bergegas melakukan penangkapan terhadap Pelaku Ivan.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tersangka kami amankan 1 Unit Sepeda motor Yamaha Yupiter Nopol L2603TC, 1 buah engsel, gembok dan 2 tabung LPG ukuran 3 Kg, tutur Rizkika.

Kanit Polsek Asemrowo Iptu Rizkika mengatakan, “Modusnya pelaku pada hari Sabtu Tanggal (22/08/2020) sekira pukul 17.00 WIB (SH), datang di pergudangan tempat tersangka Ivan bekerja, kemudian (SH) menawarkan untuk mencari barang untuk dicuri yang bisa dijual untuk beli sabu, lalu (SH) mengatakan kepada tersangka Ivan kamu punya tang tidak ? Selanjutnya Ivan mengambilkan 1 buah tang yang berada di dalam jok sepeda motor Yamaha Yupiter lalu mereka berdua membuka paksa kunci gembok pengaman gerobak dengan menggunakan tang untuk mengambil 2 tabung LPG ukuran 3 Kg milik korban (AR).”

Mereka berdua tidak menyangka bahwa aksinya terekam CCTV di pergudangan tersebut. Kemudian pada hari
sabtu 29 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB, Tersangka Ivan didatangi Korban (AR) dipergudangan Margomulyo Permai Surabaya tempatnya bekerja dan menanyakan keberadaan (SH) selaku kawan tersangka dan korban menanyakan tentang barang miliknya yang hilang yang terekam CCTV, akhirnya Ivan mengakui perbuatannya, bahwa yang mengambil 2 LPG isi 3 KG dengan (SH),” katanya.

Selanjutnya tersangka Ivan beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo untuk proses Penyidikan lebih lanjut. Saat ini teman tersangka (SH) kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Asemrowo.

Karena perbuatannya, tersangka terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (NHC)

Berita Terkait

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP
Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong
Cegah 3C dan Balap Liar, Personil Samapta Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam
Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar
Kepala Desa di Bone Tewas Ditikam, Diduga Akibat Dendam Pilkades
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh China di Jakarta
Polsek Panakkukang Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:03 WITA

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:11 WITA

Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:05 WITA

Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:41 WITA

Cegah 3C dan Balap Liar, Personil Samapta Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:44 WITA

Kepala Desa di Bone Tewas Ditikam, Diduga Akibat Dendam Pilkades

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:04 WITA

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh China di Jakarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:17 WITA

Polsek Panakkukang Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Dukung Layanan Publik Digital, Telkom Perkuat SINERGI-JI Makassar

Rabu, 20 Agu 2025 - 16:56 WITA

Serba-Serbi

Setelah Ricuh, Pemkab Bone Putuskan Tunda PBB-P2

Rabu, 20 Agu 2025 - 16:08 WITA