Breaking News

Radio Player

Loading...

Karena LPG, Reskrim Polsek Asemrowo Tangkap Pencuri

Selasa, 29 September 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Patut mendapatkan apresiasi Unit Reskrim Polsek Asemrowo pimpinan Kanitreskrim Iptu Rizkika Atmadha P, S.I.K. telah berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terjadi pada hari Minggu (23/08/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan SH. MH. melalui Kanitreskrim Iptu Rizkika menjelaskan, “Bahwa pencurian tabung LPG ukuran 3 Kg dilakukan tersangka Ivan Fals Nurmajid (21) warga Jalan Perlis Surabaya dalam warung di daerah Jalan Margomulyo Permai Blok B Surabaya.” Selasa (29/09/20)

Abdul Rohman (32) langsung melaporkan terkait adanya barang miliknya yang hilang dan dengan gerak cepat Unit Reskrim Polsek Asemrowo segera menindaklanjuti dan bergegas melakukan penangkapan terhadap Pelaku Ivan.

ads

Dari tersangka kami amankan 1 Unit Sepeda motor Yamaha Yupiter Nopol L2603TC, 1 buah engsel, gembok dan 2 tabung LPG ukuran 3 Kg, tutur Rizkika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Polsek Asemrowo Iptu Rizkika mengatakan, “Modusnya pelaku pada hari Sabtu Tanggal (22/08/2020) sekira pukul 17.00 WIB (SH), datang di pergudangan tempat tersangka Ivan bekerja, kemudian (SH) menawarkan untuk mencari barang untuk dicuri yang bisa dijual untuk beli sabu, lalu (SH) mengatakan kepada tersangka Ivan kamu punya tang tidak ? Selanjutnya Ivan mengambilkan 1 buah tang yang berada di dalam jok sepeda motor Yamaha Yupiter lalu mereka berdua membuka paksa kunci gembok pengaman gerobak dengan menggunakan tang untuk mengambil 2 tabung LPG ukuran 3 Kg milik korban (AR).”

Mereka berdua tidak menyangka bahwa aksinya terekam CCTV di pergudangan tersebut. Kemudian pada hari
sabtu 29 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB, Tersangka Ivan didatangi Korban (AR) dipergudangan Margomulyo Permai Surabaya tempatnya bekerja dan menanyakan keberadaan (SH) selaku kawan tersangka dan korban menanyakan tentang barang miliknya yang hilang yang terekam CCTV, akhirnya Ivan mengakui perbuatannya, bahwa yang mengambil 2 LPG isi 3 KG dengan (SH),” katanya.

Selanjutnya tersangka Ivan beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo untuk proses Penyidikan lebih lanjut. Saat ini teman tersangka (SH) kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Asemrowo.

Karena perbuatannya, tersangka terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (NHC)

Berita Terkait

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA