BeritaQ.com, Surabaya – Dengan motto Profesional Religius, Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA). Setelah tiga hari menggelar program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) . Sejumlah 30 peserta didik hadir di Bisanta Hotel Surabaya di Jalan Tegalsari Surabaya. Minggu (04/10/20)
Menghadirkan Sekretaris DPD Ferari Jatim Didik Prasetyo S.H., M.M, Ketua DPC Surabaya Syahril S.H, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya Dr. Asri Wijayanti S.H, M.H, Hakim Tipikor Dr. Lufsiana SH, MH dan anggota Ferari.
”Kami mengucapkan rasa syukur program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke-5 bisa menjalankan Ujian Profesi Advokat (UPA). Semoga ilmu yang didapat bisa menjadi manfaat untuk membantu masyarakat,” jelas Ketua Umum DR.(Yuris), DR. (MP), H. Teguh Samudera S.H., M.H melalui Virtual.
Ketua DPC Surabaya Syahril S.H, menuturkan, terima kasih hari ini adalah proses akhir dari pendidikan yang dilakukan oleh Ferari salah satu adalah PKPA yang sudah dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Ferari Jawa Timur yang dimulai pada tanggal 1 hingga 3.
”Hari ini dilanjutkan oleh proses ujiannya jadi sekarang ini dilaksanakan tanggal 4 ini Dewan Pimpinan Daerah Ferari Jawa Timur melaksanakan ujian profesi advokat bagi peserta PKPA acara ini terselenggara atas kerjasama DPD Ferari Jawa Timur dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya,” ungkapnya.
Disaat yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya Dr. Asri Wijayanti S.H, M.H mengharapkan, semoga peserta nantinya bisa lulus semua apa yang sudah didapatkan pada saat di PKPA kemarin.
”Sehingga peserta dalam melaksanakan ujian hari ini bisa mendapatkan kelancaran karena proses yang dilalui PKPA kemarin adalah proses fokus, memfokuskan kepada peserta dalam menghadapi ujian,” tandasnya.
Hakim Tipikor Dr. Lufsiana SH, MH menambahkan, sebenarnya profesi advokat ini banyak dibutuhkan di lingkungan masyarakat. Advokat ini bagian dari pihak-pihak yang berperkara pihak-pihak yang beracara di pengadilan.
”Untuk ancaman pidana yang di atas 5 tahun itu harus didampingi seorang advokat. Dengan adanya ujian advokat hari ini akan menambah jajaran para advokat untuk mampu bersaing di pengadilan untuk menegakkan hukum di pengadilan,” paparnya.
Sekretaris DPD Ferari Jatim Didik Prasetyo S.H. menambahkan, intinya proses PKPA pada tanggal 1 hingga 3 itu bertujuan memberikan sajian-sajian materi yang terkait dengan ujian profesi Advokat. Sehingga mereka dalam ujian nanti betul-betul melakukan dengan baik dan pada intinya mengerti juga memahami betul profesi Advokat.
”Para Advokat ini nantinya bisa memberikan contoh waktu mereka berkiprah di masyarakat. Harapannya, advokat yang tercetak dari Ferari ini betul-betul advokat yang handal sebagaimana yang di harapkan oleh pihak DPP bahwa Advokat dari Ferari betul-betul sebagai Advokat yang profesional dan religius,” tutup Sekretaris DPD Ferari Jatim Didik Prasetyo S.H. (NHC)