Sulbar, BeritaQ.com
Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tentang percepatan penangan Covid-19, Unit KBR Satuan Brimob Polda Sulbar yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II laksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Tempat pengungsian Mapolda Sulbar, Kab. Mamuju, Minggu (24/01/2021).
Penyemprotan Cairan Disinfektan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk Bhakti Brimob untuk Indonesia dalam mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19 di area tempat pengungsian dan sekitranya.
Selain itu juga, Personel Unit KBR Satuan Brimob Polda Sulbar juga menghimbau kepada Pengungsi untuk tetap mentaati protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M (Mencuci tangan mengunakan sabun, Memakai masker, dan Menjaga jarak), guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mamuju.(Andy.S/red)