BeritaQ.com, Madiun – Terkejut, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngale Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun mendapat apresiasi dari Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim atas kinerjanya dalam pengembangan Kampung Tangguh Semeru (KTS), pada Minggu (07/02/21).
Dalam kunjungannya ke Kampung Tangguh Semeru ( KTS) Desa Ngale Kabupaten Madiun Forkopimda Provinsi Jawa Timur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta terkesan melihat Penerapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale yang sangat baik.
“Keberadaan KTS ini tentunya tidak terlepas dari peran Bhabinsa Sertu Agus Supriyanto dan Bhabinkamtibmasnya Aiptu Andik Ngesti Wibowo yang aktif dalam membantu warga desa Ngale dalam mengembangkan Kampung Tangguh Semeru di desanya,” tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta dilokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nico, KTS ini sudah tersedia tempat karantina untuk pria dan wanita, ada lumbung pangan dan juga benih ikan. Selain itu, juga sudah terbentuk satu sistem yang baik terkait akses keluar masuk desa dengan menggunakan sistem satu pintu atau “one gate system.”
“Sedangkan setiap ada pendatang dari luar daerah dilakukan pendataan, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan dan untuk mempermudah komunikasi antar warga maupun relawan yang ditugaskan di KTS telah dibuat WA group,” terang Nico.
Atas kerja keras dan partisipasi Bhabinsa Sertu Agus Supriyanto dan Bhabinkamtibmas Aiptu Andik Ngesti Wibowo, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim yang secara spontan langsung memberikan apresiasi dan bantuan kepada keduanya agar terus semangat dalam membantu warga masyarakat didesanya terutama dalam pengembangan KTS sehingga keberadaan KTS mampu menjadi solusi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungannya.
Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim berharap agar peran dan semangat dari Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngale ini dapat dijadikan contoh oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas lainnya, terutama dalam menjelang penerapan PPKM berskala mikro sebagaimana tercantum dalam Kemendagri Nomor 3 tahun 2021. (NHC)