BeritaQ.com, Gresik – Polres Gresik, Saat ini untuk wilayah Gresik telah melaksanakan PPKM dalam pengendalian penyebaran Covid-19. Polsek Menganti bersama Koramil Menganti dan Satpol-PP serta Upt Puskesmas Menganti menggelar Ops Yustisi PPKM di wilayah Kecamatan Menganti, Sabtu malam (06/02).
Ops Yustisi Prokes tersebut, petugas gabungan menyasar ke cafe/warkop yang ada di wilayah Kecamatan Menganti yang melanggar Prokes dan melanggar pemberlakuan jam malam operasional saat PPKM. Minggu (07/02/21)
Dari hasil Ops Yustisi tersebut ada 72 pelanggar Prokes maupun pelanggar jam malam PPKM yang terjaring razia. Selanjutnya 72 pelanggar tersebut langsung dilakukan Rapid Test di tempat dan dari hasil Rapid Test terhadap 72 pelanggar Non reaktif/negatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Menganti AKP TATAK SUTRISNO, S.H., menerangkan, “Dengan cara hunting kami melakukan patroli gabungan dan pemeriksaan pendisiplinan Protokol Kesehatan secara lebih ketat dan Rapid Test di tempat bagi pelanggar Prokes,”
“Bersama Danramil Menganti Mayor H. Mawardi, S.H., dan Camat Menganti Sujiarto, S.H., M.SI yang langsung turun lapangan memimpin Ops Yustisi ini, kami bekerjasama dengan Tim Medis dari Upt. Puskesmas Menganti untuk melakukan Rapid Test bagi pelanggar Prokes ditempat itu juga,” terangnya.
“Wajib Rapid Test oleh Tim Medis dari Dinas Kesehatan,” tutur AKP TATAK SUTRISNO.
Forkopimcam Menganti berharap dengan peningkatan Ops Yustisi Protokol Kesehatan di masa PPKM ini, semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan,” tutup AKP TATAK SUTRISNO.” (NHC)