Breaking News

Radio Player

Loading...

Pengedar Narkoba Asal Sidoarjo di Tangkap Satresnarkoba Polres Gresik

Jumat, 12 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka AA beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

Tersangka AA beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

BeritaQ.com, GRESIK – Pelajar SLTA asal Jalan Bypass Krian Desa Semawut, Balongbendo – Sidoarjo ditangkap Sat Narkoba Polres Gresik karena berjualan Sabu-sabu. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,26 Gram. Jum’at (12/02/21)

Tersangka AA (17) ditangkap Polisi karena jadi pengedar sabu. Warga Desa Semawut Kecamatan Balongbendo – Sidoarjo diringkus petugas di Jalan Raya Legundi, Driyorejo – Gresik dekat Indomaret saat membawa barang haram yang akan dijualnya di Gresik, Rabu malam (10/02).

Pelaku mengaku belum lama menjadi pengedar sabu. Hasilnya, digunakan untuk bersenang-senang dengan kekasih hatinya.

ads

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, “Pelaku membeli sabu dari seseorang tetangga desa yang dikenalnya. Dijualnya kembali karena tergiur keuntungan uang yang didapat,” tutur Arief.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat timbang ± 0,26 Gram bruto, satu HP merk Oppo dan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau Nopol L 6459 HG yang digunakannya mengedarkan sabu antar kota,” jelas Alumni Akpol 2001 ini.

Mantan Kapolres Ponorogo ini juga menambahkan, “Dengan kejadian ini semoga menjadi cambuk bagi para orang tua agar lebih memahami dan mengawasi pergaulan anak apalagi menginjak remaja agar tidak terjerumus kedalam lembah Narkoba,” terangnya.

Akibat perbuatannya AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Beraksi, Terduga Curnak Diamankan
Satreskrim Polres Bulukumba Berhasil Tuntaskan 1.349 Perkara Sepanjang Tahun 2025, Penganiayaan Paling Banyak
Rangkaian Kasus Sabu Terungkap di Bone, Polisi Dalami Dugaan Jaringan dan Transaksi Medsos
Hari Kedua Operasi Pallawa 2026, Satlantas Bone Turun ke Jalan: Masih Banyak Pengendara Abai Helm, Polisi Ingatkan Ancaman Fatalitas
Gempa 3,5 SR Guncang Kaimana, Papua Barat, Pagi Ini
Seorang Warga Diduga Menjadi Korban Penipuan Proyek Bagi Hasil PT Citra Land dan CV Rajawali
Polisi Siap Razia Cegah Penyalahgunaan Gas Whipping, Bisa Sebabkan Kematian
Habib Bahar Bin Smith Dipanggil Polisi, Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 01:19 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Beraksi, Terduga Curnak Diamankan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:27 WITA

Satreskrim Polres Bulukumba Berhasil Tuntaskan 1.349 Perkara Sepanjang Tahun 2025, Penganiayaan Paling Banyak

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:30 WITA

Rangkaian Kasus Sabu Terungkap di Bone, Polisi Dalami Dugaan Jaringan dan Transaksi Medsos

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:23 WITA

Hari Kedua Operasi Pallawa 2026, Satlantas Bone Turun ke Jalan: Masih Banyak Pengendara Abai Helm, Polisi Ingatkan Ancaman Fatalitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:26 WITA

Gempa 3,5 SR Guncang Kaimana, Papua Barat, Pagi Ini

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:02 WITA

Seorang Warga Diduga Menjadi Korban Penipuan Proyek Bagi Hasil PT Citra Land dan CV Rajawali

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:36 WITA

Polisi Siap Razia Cegah Penyalahgunaan Gas Whipping, Bisa Sebabkan Kematian

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:32 WITA

Habib Bahar Bin Smith Dipanggil Polisi, Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Beraksi, Terduga Curnak Diamankan

Rabu, 4 Feb 2026 - 01:19 WITA