Breaking News

Pengedar Narkoba Asal Sidoarjo di Tangkap Satresnarkoba Polres Gresik

Jumat, 12 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AA beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

Tersangka AA beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, GRESIK – Pelajar SLTA asal Jalan Bypass Krian Desa Semawut, Balongbendo – Sidoarjo ditangkap Sat Narkoba Polres Gresik karena berjualan sabu-sabu. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,26 Gram. Jum’at (12/02/21)

Tersangka AA (17) ditangkap Polisi karena jadi pengedar sabu. Warga Desa Semawut Kecamatan Balongbendo – Sidoarjo diringkus petugas di Jalan Raya Legundi, Driyorejo – Gresik dekat Indomaret saat membawa barang haram yang akan dijualnya di Gresik, Rabu malam (10/02).

Pelaku mengaku belum lama menjadi pengedar sabu. Hasilnya, digunakan untuk bersenang-senang dengan kekasih hatinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, “Pelaku membeli sabu dari seseorang tetangga desa yang dikenalnya. Dijualnya kembali karena tergiur keuntungan uang yang didapat,” tutur Arief.

Baca Juga
Polres Gresik Lakukan Patroli Gabungan Hari ke 5 PPKM, Jaring Pelanggar Prokes

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat timbang ± 0,26 Gram bruto, satu HP merk Oppo dan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau Nopol L 6459 HG yang digunakannya mengedarkan sabu antar kota,” jelas Alumni Akpol 2001 ini.

Mantan Kapolres Ponorogo ini juga menambahkan, “Dengan kejadian ini semoga menjadi cambuk bagi para orang tua agar lebih memahami dan mengawasi pergaulan anak apalagi menginjak remaja agar tidak terjerumus kedalam lembah Narkoba,” terangnya.

Akibat perbuatannya AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NHC)

Baca Juga
Sopir Pecandu Sabu, Diamankan Reskrim Polsek Duduk Sampean

Berita Terkait

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan
Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 November 2024 - 22:17 WIB

Program Inovasi UMKM DWP Gowa Dijadikan Lokus Studi Tiru Kota Baubau

Berita Terbaru