Breaking News

Satreskrim Polres Gresik Gerak Cepat, Ringkus Pelaku Curanmor di Jateng

Sabtu, 13 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor diamankan Polsek Driyorejo beserta barang bukti

Pelaku curanmor diamankan Polsek Driyorejo beserta barang bukti

BeritaQ.com, GRESIK – Apes menimpa M. Roziq (40) warga Desa Cangkir, Driyorejo saat itu sedang mencuci motor Honda Beat warna hitam Nopol W 6117 DI diteras depan rumah Suwaji (orang tuanya) Desa Kesamben Wetan, Driyorejo. Motornya raib digondol maling sesaat ditinggal masuk rumah, Kamis malam (11/02).

Kurniana Fajriah (17) adik korban saat itu tidak jauh dari TKP melihat dua laki-laki tak dikenal membawa lari motor kakaknya kearah barat. Sontak berteriak maling-maling! berusaha mengejar pelaku. Namun langkah seribu pelaku tak dapat dihentikan Roziq dan Sutrisno yang mengejarnya.

Mendapat laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Suhari, S.H., memilih mengambil langkah cepat. Koordinasi dengan Opsnal Reskrim Polres Gresik mempertajam penyelidikan mematangkan target operasi. Sabtu (13/02/21)

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ga pake lama, hanya butuh waktu kurang dari 1×24 jam pelaku Curanmor itu berhasil diberangus Polisi Gresik. Diantaranya dikejar hingga ke Wonogiri Jawa Tengah.

“Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek, S.H., mengatakan, “Pelaku pertama Armiana Nur Syarifudin (21) dicokok Polisi, Jumat (12/02) pukul 11.30 Wib di rumahnya Perum KBD Desa Petiken, Driyorejo. Tidak sampai satu kali dua puluh empat jam dari aksinya,” tutur Wavek.

“Satu pelaku lagi Ahmad Sandy (24) laki-laki juga berasal dari Perum KBD berhasil diringkus di Bulurejo Wonogiri, Jawa Tengah. Kedua pelaku dan motor hasil curian berhasil diamankan petugas kemudian digelandang ke Polsek Driyorejo guna proses sidik lebih lanjut,” jelasnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, berdua baru pertama kali melakukan perbuatannya dan hasil curian dipakai bersenang-senang barter dengan kristal haram sabu.

Kini M. Roziq tersenyum bahagia. Motor kesayangannya yang sempat raib digondol maling berhasil kembali ditemukan Polisi dalam tempo singkat.

“Kedua pelaku Curanmor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan kedalam penjara, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (NHC)

Berita Terkait

Meutya Hafid dan Singtel Bahas Kemitraan Digital Regional: Pusat Data, AI, dan Zero Blank Spot
Bupati Padang Pariaman, JKA Resmi Menyandang Gelar Doktor Hukum dari Universitas Trisakti
Tingkatkan Kemampuan, Personil Samapta Polrestabes Makassar Gelar Pelatihan Rutin Dalmas
Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel
Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut
Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang
Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan
Ponton TI Ilegal Cemari DAS, Warga Tuntut Aparat Segera Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:33 WITA

Meutya Hafid dan Singtel Bahas Kemitraan Digital Regional: Pusat Data, AI, dan Zero Blank Spot

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:08 WITA

Bupati Padang Pariaman, JKA Resmi Menyandang Gelar Doktor Hukum dari Universitas Trisakti

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:13 WITA

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:31 WITA

Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:59 WITA

Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:28 WITA

Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:41 WITA

Ponton TI Ilegal Cemari DAS, Warga Tuntut Aparat Segera Bertindak

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:46 WITA

Daftar Ke Kesbangpol Laskar Merah Putih Karo Disambut Baik

Berita Terbaru

Sekretaris Disparpora Padang Pariaman, Alfiardi, ST, MT.

Peristiwa

Komisi IV DPRD Pesisir Selatan Kunjungi Disparpora Padang Pariaman

Sabtu, 19 Jul 2025 - 00:23 WITA