Breaking News

Radio Player

Loading...

Satreskrim Polres Gresik Gerak Cepat, Ringkus Pelaku Curanmor di Jateng

Sabtu, 13 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor diamankan Polsek Driyorejo beserta barang bukti

Pelaku curanmor diamankan Polsek Driyorejo beserta barang bukti

BeritaQ.com, GRESIK – Apes menimpa M. Roziq (40) warga Desa Cangkir, Driyorejo saat itu sedang mencuci motor Honda Beat warna hitam Nopol W 6117 DI diteras depan rumah Suwaji (orang tuanya) Desa Kesamben Wetan, Driyorejo. Motornya raib digondol maling sesaat ditinggal masuk rumah, Kamis malam (11/02).

Kurniana Fajriah (17) adik korban saat itu tidak jauh dari TKP melihat dua laki-laki tak dikenal membawa lari motor kakaknya kearah barat. Sontak berteriak maling-maling! berusaha mengejar pelaku. Namun langkah seribu pelaku tak dapat dihentikan Roziq dan Sutrisno yang mengejarnya.

Mendapat laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Suhari, S.H., memilih mengambil langkah cepat. Koordinasi dengan Opsnal Reskrim Polres Gresik mempertajam penyelidikan mematangkan target operasi. Sabtu (13/02/21)

ads

Ga pake lama, hanya butuh waktu kurang dari 1×24 jam pelaku Curanmor itu berhasil diberangus Polisi Gresik. Diantaranya dikejar hingga ke Wonogiri Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek, S.H., mengatakan, “Pelaku pertama Armiana Nur Syarifudin (21) dicokok Polisi, Jumat (12/02) pukul 11.30 Wib di rumahnya Perum KBD Desa Petiken, Driyorejo. Tidak sampai satu kali dua puluh empat jam dari aksinya,” tutur Wavek.

“Satu pelaku lagi Ahmad Sandy (24) laki-laki juga berasal dari Perum KBD berhasil diringkus di Bulurejo Wonogiri, Jawa Tengah. Kedua pelaku dan motor hasil curian berhasil diamankan petugas kemudian digelandang ke Polsek Driyorejo guna proses sidik lebih lanjut,” jelasnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, berdua baru pertama kali melakukan perbuatannya dan hasil curian dipakai bersenang-senang barter dengan kristal haram sabu.

Kini M. Roziq tersenyum bahagia. Motor kesayangannya yang sempat raib digondol maling berhasil kembali ditemukan Polisi dalam tempo singkat.

“Kedua pelaku Curanmor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan kedalam penjara, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (NHC)

Berita Terkait

Dari Aktivis Pemuda ke Sarjana Humaniora: Perjalanan Tokoh Pemuda Gowa Alif Wal Iqram
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 16:19 WITA

Dari Aktivis Pemuda ke Sarjana Humaniora: Perjalanan Tokoh Pemuda Gowa Alif Wal Iqram

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Senin, 15 September 2025 - 15:24 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Minggu, 14 September 2025 - 15:58 WITA

Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas

Berita Terbaru

Sosial Politik

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:51 WITA

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA