Breaking News

Radio Player

Loading...

Satresnarkoba Polres Gresik Seret Bandar Sabu, Pelajar di Jadikan Budak Narkoba

Minggu, 14 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka BS beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

Tersangka BS beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

BeritaQ.com, GRESIK – Sat Narkoba Polres Gresik lagi-lagi menunjukkan dedikasinya. Menangkap Budi Santoso (28) alias Patek pria asal Desa Kemangsen Kecamatan Balong Bendo, Sidoarjo seorang bandar Narkoba. Pelaku dirungkus di rumahnya Desa Kemangseng, Rabu (10/02)

“Benar, seorang bandar berhasil diringkus berikut barang bukti Narkoba,” tutur Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. dalam keterangannya, Minggu (14/02/21).

“Patek adalah bandar dari CA alias nyamuk (28) tukang parkir nyambi jualan sabu ditemukan 0,26 Gram barang haram ada padanya juga telah memperbudak AA (17) seorang pelajar dalam jaringannya dengan barang bukti 0,26 Gram sabu,” jelas Alumni Akpol 2001 ini.

ads

“Pelaku tak berkutik setelah Polisi menemukan satu kotak HP berisikan satu timbangan elektrik, satu plastik klip terdapat empat belas poket sabu siap edar didalamnya. Dengan berat timbang masing – masing ± 0,16 : ± 0,16 : ± 0,16 ± 0,20 : ± 0,18 : ± 0,20 : ± 0,20 : ± 0,20 : ± 0,20 : ± 0,24 : ± 0,24: ± 0,26 : ± 0,24 : ± 0,24 Gram bruto. Dan BS pun diseret ke Mapolres Gresik guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain empat belas poket sabu siap edar, petugas juga mengamankan satu alat hisap dari botol plastic berikut pipet kaca, satu kartu ATM BCA dan satu HP merk Oppo A5 sebagai barang bukti,” terang mantan Kapolres Ponorogo.

“Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan dosanya dengan meringkuk dalam kerangkeng dan telah dijadikan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun penjara,” tutupnya. (NHC)

Berita Terkait

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 
Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM
Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka
Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Drainase di Jalan Swadaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Kamis, 6 November 2025 - 07:06 WITA

Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM

Kamis, 6 November 2025 - 05:20 WITA

Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka

Kamis, 6 November 2025 - 05:02 WITA

Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Drainase di Jalan Swadaya

Berita Terbaru

Artikel

Menemukan Jangan Menuju Pembangunan PLTN Pertama Indonesia

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:25 WITA

Artikel

PLTN dan Masa Depan yang Lebih Terang

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:03 WITA

Artikel

Menuju PLTN Pertama Indonesia Pada Tahun 2032

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:49 WITA

Artikel

Energi Nuklir dan Arah Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:38 WITA