Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE Terutama Kriminalitas

Senin, 15 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif terapkan UU ITE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif terapkan UU ITE

BeritaQ.com, JAKARTA – Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE. Senin (15/02/21)

“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” tutup Listyo Sigit. (Ki SJ)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aturan Pembatasan Akses Media Sosial Anak 16 Tahun Sudah Terbit, Pemprov Sulsel Dukung Penerapannya
Rekor Pelunasan PBB Tercepat Sirna, Masyarakat Bulukunyi: Dimana Kepedulian Pemkab Takalar untuk Infrastruktur?
Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Kapolda Sulteng dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Pengguna jalan dan Ojol
Wali Kota Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar
Tersesat Lupa Jalan Pulang, Personel Polsek Panakkukang antar Kakek 70 Tahun kembali ke Pelukan Keluarga
Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam
PD Parkir–Kecamatan Ujung Pandang Sepakat Manfaatkan Kontainer Makassar Recover Operasional Parkir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:29 WITA

Aturan Pembatasan Akses Media Sosial Anak 16 Tahun Sudah Terbit, Pemprov Sulsel Dukung Penerapannya

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:10 WITA

Rekor Pelunasan PBB Tercepat Sirna, Masyarakat Bulukunyi: Dimana Kepedulian Pemkab Takalar untuk Infrastruktur?

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:42 WITA

Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:35 WITA

Kapolda Sulteng dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Pengguna jalan dan Ojol

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:31 WITA

Wali Kota Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WITA

PD Parkir–Kecamatan Ujung Pandang Sepakat Manfaatkan Kontainer Makassar Recover Operasional Parkir

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:00 WITA

Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Takjil Gratis, Wujud Empati dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:42 WITA