Ucapan Kontroversial Soal Suku Jawa, Forum Anak Nagari Pariaman Raya Desak Datuak Rajo Sampono Minta Maaf

oppo_0

oppo_0

PADANG PARIAMAN, DNID SUMBAR – Polemik terkait pidato Datuak Rajo Sampono dalam acara penutupan Pekan Budaya Nagari Katapiang terus menuai sorotan. Forum Anak Nagari Pariaman Raya, melalui tokohnya Tri Suryadi yang akrab disapa Wali Feri, menyatakan kekecewaan mendalam dan mendesak permintaan maaf secara terbuka dari Datuak Rajo Sampono atas pernyataan yang dinilai bernuansa rasis dan berpotensi memecah belah antar suku.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/7/2025), Wali Feri menegaskan bahwa ucapan tersebut menyakiti banyak pihak, khususnya masyarakat suku Jawa yang telah lama hidup berdampingan dengan masyarakat Minangkabau di Padang Pariaman.

“Ucapan itu tidak bisa kita biarkan. Dan ini bukan masalah tim sukses , kami ini anak nagari yang cinta pada kerukunan. Kalau Datuak Rajo Sampono tidak menyampaikan permintaan maaf secara tertulis maupun melalui media sosial, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Wali Feri yang juga putra nagari di Padang Pariaman.

Pernyataan Dianggap Menghina Suku Jawa

Menurut Wali Feri, pidato Datuak Rajo Sampono saat acara penutupan kegiatan Pekan Budaya Katapiang, secara terang-terangan menyebut orang Jawa tidak beretika, yang kemudian viral dan menuai kecaman luas di media sosial. Ia menilai pernyataan itu tak hanya melukai perasaan, tetapi juga bertentangan dengan semangat persatuan dalam berbangsa.

“Jangan lupa, banyak bundo kanduang kita, putri-putri Minang, menikah dengan orang Jawa. Presiden kita orang Jawa, Kapolri, Kapolda, Kapolres semua orang Jawa. Apakah mereka tidak beretika? Ini sudah jelas bentuk penghinaan terhadap suku tertentu,” sambungnya.

Langkah Hukum Disiapkan, Somasi Dikirim

Dalam konferensi pers tersebut, Wali Feri didampingi dua kuasa hukumnya, Fauzan Chaniago dan Rizki Putra Zulfa, yang menyatakan telah menyusun somasi resmi kepada Datuak Rajo Sampono sebagai langkah awal penyelesaian.

“Kami beri waktu dua hari. Jika dalam dua hari tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan secara tertulis dan juga di media sosial, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” tegas Fauzan Chaniago.

Ia menambahkan, pernyataan dalam forum publik yang memuat unsur penghinaan terhadap etnis lain bisa dijerat hukum pidana, dan sangat berbahaya jika dibiarkan dalam masyarakat majemuk seperti Padang Pariaman.

Minta Diselesaikan Secara Musyawarah Jika Mungkin

Meski siap menempuh jalur hukum, Forum Anak Nagari tetap membuka ruang damai. Wali Feri berharap penyelesaian persoalan ini bisa melalui musyawarah dan mufakat, sesuai nilai-nilai budaya Minangkabau.

“Kalau memang ada itikad baik, kita siap duduk bersama. Duduk satu meja, buka semua akar masalahnya. Tidak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan secara baik dalam adat Minang,” ujar Wali Feri.

Forum Anak Nagari juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pemecah belah dan tetap menjaga kerukunan antar suku.

“Mari jaga keharmonisan kita. Jangan ada yang memanas-manasi. Budaya itu untuk menyatukan, bukan memecah. Jika dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk,” tambahnya.

Harapan: Datuak Rajo Sampono Klarifikasi dan Minta Maaf

Di akhir pernyataannya, Wali Feri berharap Datuak Rajo Sampono segera mengambil langkah elegan dan arif untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Jawa dan masyarakat Padang Pariaman pada umumnya.

“Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut. Permintaan maaf bukan bentuk kelemahan, tapi kebesaran jiwa. Mari kita jaga nama baik nagari kita bersama-sama,” pungkas Wali Feri.

Simpan Gambar:

Selasa, 15 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Al Nahyan

Editor: Red Sumbar

Sumber Berita: Liputan7

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat
​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta
Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda
Wabup Bantaeng Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah
Campak Melonjak di Sulsel, 169 Anak Positif dan 7 Daerah Berstatus KLB
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Senin, 13 April 2026 - 20:18 WITA

​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat

Senin, 13 April 2026 - 19:48 WITA

​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta

Senin, 13 April 2026 - 16:34 WITA

Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda

Minggu, 12 April 2026 - 15:14 WITA

Wabup Bantaeng Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 14:40 WITA

Campak Melonjak di Sulsel, 169 Anak Positif dan 7 Daerah Berstatus KLB

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA