Breaking News

Radio Player

Loading...

Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Peredaran Narkoba Seberat 6 Kilo

Kamis, 18 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka IS beserta barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim

Tersangka IS beserta barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim

BeritaQ.com, SURABAYA – Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Peredaran Narkoba jenis sabu di Kota Surabaya. Tersangka diringkus pada tanggal 16 Februari 2021 di jalan Kupang Gunung Timur, sekira pukul 16.00 WIB. Kamis (18/02/21)

Penangkapan kurir sabu ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Putat Jaya, sering digunakan untuk transaksi Narkoba.

Kurir sabu yang diringkus yakni, IS alias J (35) warga Kupang Gunung Jaya, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan 22,81 gram sabu.

ads

Modusnya, tersangka IS alias J ini membeli sabu dari seseorang yang ada di Porong inisial HRS, yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencananya, sabu seberat 22,81 gram oleh tersangka akan di jual dengan dijadikan paketan kecil.

Didampingi Wadirresnarkoba AKBP Aris Supriono dengan Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Daniel marunduri. Kabid Humas Polda Jatim merilis hasil ungkap peredaran Narkoba jenis sabu di Surabaya dan Sidoarjo.

Hasil ungkap ini kerjasama Ditresnarkoba Polda Jatim bersama dengan Polres Mojokerto Kabupaten.

“Anggota Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi sabu di Putat Jaya. Anggota melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka IS,” tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

“Anggota terus kembangkan hasil ungkap tersangka utama dan akhirnya kembali meringkus tersangka lain di Sidoarjo,” jelasnya.

Sementara itu dari hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi akhirnya kembali meringkus satu tersangka lain yakni, ES (27) warga Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Tersangka ES adalah anak buah dari HRS yang saat ini menjadi DPO polisi. ES sendiri diringkus di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Raya Suko Legok, Desa Legok Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

“Tersangka ES ini diringkus di Sukodono, Sidoarjo. Dia diringkus saat berada di dalam rumah kontrakannya. Dari tangan tersangka, anggota mengamankan sabu seberat 5 kilo yang dibungkus menggunakan teh cina,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan 5 bungkus sabu yang dibungkus dengan teh cina dengan berat 5,521 gram serta 7 bungkus plastik klip berisi Narkoba dengan berat 455 gram.

Berdasarkan interograsi Polisi terhadap tersangka ES, sabu yang dia kuasai adalah milik RMB yang kini menjadi DPO, selain RMB, satu orang lain yang juga menjadi DPO yakni SNY.

Tersangka ES sendiri mengaku sudah dua kali menerima sabu dari RMB untuk diedarkan. Jika berhasil, tersangka ES akan mendapatkan imbalan sebesar Rp. 50 juta.

“Kini anggota juga masih memburu dua tersangka lain yang diduga menjadi bandar besar sabu,” paparnya.

Dari perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup. (NHC)

Berita Terkait

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025
Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas
DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu
Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:27 WITA

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan

Jumat, 7 November 2025 - 22:24 WITA

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WITA

DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WITA

Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Berita Terbaru