Breaking News

Radio Player

Loading...

KAPOLRI: Polisi Harus Jalankan Tugasnya Untuk Membela Hak Yang Dimiliki Masyarakat.

Kamis, 18 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BeritaQ.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

ads

Karena itu, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai aparat penegak hukum, Sigit menyebut, Polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat.

“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Disisi lain, Sigit juga menegaskan, kepada jajarannya untuk menindak siapapun yang membekingi ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun ‘bekingnya’,” ucap Sigit.

Sigit menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ucap Sigit.

Terkait kasus mafia tanah, pada tahun 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan.

Dari penyidikan itu, 12 diantaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 diantaranya proses P19 serta tiga kasus SP3.

Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap 1 sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Atas kejahatannya korban mengalami kerugian ratusan miliar.

Saat ini, polisi juga sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Dalam pengembangannya, Polisi sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait dengan perkara tersebut. Polda Metro Jaya saat ini telah menerima tiga laporan dalam kasus itu.

Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses penyidikan.(Andy.S)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Warga Poboya Tegaskan Tambang Emas Legal Jadi Sumber Nafkah
Terima Audiensi PWI, Kapolda Apresiasi Peran Media dalam Menjaga Kamtibmas di Sulteng
Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia
Ayah Korban Minta Keadilan, Anak Alami Trauma Berat Usai Dugaan Pencabulan
Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan
Peringatan Curah Hujan Tinggi, Pemkab Gowa Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
Libatkan Komunitas Otomotif, Kapolda Sulteng Lepas 500 Paket Bansos untuk Korban Banjir Labuan Toposo
Polsek Tamalate Serahkan Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:24 WITA

Dukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Warga Poboya Tegaskan Tambang Emas Legal Jadi Sumber Nafkah

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:56 WITA

Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:20 WITA

Ayah Korban Minta Keadilan, Anak Alami Trauma Berat Usai Dugaan Pencabulan

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:19 WITA

Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:05 WITA

Peringatan Curah Hujan Tinggi, Pemkab Gowa Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WITA

Libatkan Komunitas Otomotif, Kapolda Sulteng Lepas 500 Paket Bansos untuk Korban Banjir Labuan Toposo

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:00 WITA

Polsek Tamalate Serahkan Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:36 WITA

Cegah Pohon Tumbang di Cuaca Ekstrem, Pammat Samapta Polda Sulsel Pangkas Ranting Pohon

Berita Terbaru

Sosial Politik

Mencari Keadilan Warga Kampung Pabuaran Mengadu Ke DPRD Kota Tangerang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:04 WITA