BeritaQ.com, SURABAYA, – Dalam agenda kali ini Organisasi Jurnalis Hukum (Jurkum) resmi dibentuk, yang diprakarsai wartawan senior Surabaya, Minggu (21/02/21).
Jhon Ferry Saragih selaku Ketua Umum (Ketum) Jurkum mengatakan, organisasi yang dibentuk bersama tokoh-tokoh jurnalis senior dan jurnalis milenial di Surabaya ini sebagai wadah jurnalis, khususnya yang melakukan peliputan di bidang hukum.
“Jurkum ini sebagai organisasi mulai dirintis sejak awal 2017 lalu.Tapi baru hari ini diresmikan,” tutur Jhon Ketum JURKUM saat acara Raker di Villa Kodok, Tretes Pasuruan, Minggu (21/02).
Lanjut Jhon, Saat ini sudah ada 70 orang yang telah tergabung di Jurkum.
“Kedepannya, Jurkum akan kami legalkan, dengan membuat akta pendirian di Notaris,” terangnya.
Tak hanya itu, Jurkum juga akan membuka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang melakukan advokasi bagi masyarakat tidak mampu ketika menghadapi proses hukum.
“Kita juga akan menggandeng rekan advokat yang mau berkerjasama dengan Jurkum untuk melakukan pembelaan pada masyarakat yang tidak mampu,” tegas John.
Disaat yang sama, Supriadi atau panggilan akrabnya kung salah satu wartawan senior di Surabaya mengatakan, organisasi Jurkum ini dibentuk dari obrolan warung kopi.
“Kami bukan bermaksud untuk bersaing dengan organisasi yang sudah ada. Tapi semakin banyak organisasi jurnalis semakin bagus,” jelas pria yang didaulat menjadi bendahara JURKUM.
Senada dengan Supriyadi, Jurnalis Milenial bernama Michael Fredy Yacob mengungkapkan alasannya bergabung di JURKUM. Pemuda yang saat ini bekerja di Harian Disway ini mengaku simpati dengan tokoh-tokoh media yang tergabung di JURKUM.
“Organisasi ini sebagai wadah saya untuk belajar. Salah satunya tentang penulisan hukum dan kriminal. Karena saya pribadi tergolong baru terjun di jurnalis,” pungkas Michael. (NHC)