Breaking News

Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk 2 Pemuda Budak Sabu

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka 2 pemuda yang diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

Tersangka 2 pemuda yang diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, GRESIK – Hendak mengedarkan Narkoba di Kota Santri, dua pemuda bertetangga keburu dicokok Sat Narkoba Polres Gresik. Yaitu, Indra Wijaya (29) dan Muhammad Faizal Rizky Dwi Ardiansyah (21) kedua laki-laki ini tinggal di Perum Griya Kencana Desa Mojosarirejo, Driyorejo, Selasa (23/2).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan anggotanya berhasil menggagalkan peredaran Narkoba tersebut.

“Benar, anggota telah menangkap dua pemuda disaat mau menjual sabu. Mereka dibekuk di rumahnya Perum Griya Kencana 1N-51 RT/RW 03/06 Desa Mojosarirejo, Driyorejo,” tutur Arief, Jumat (26/02/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan didalam tas pinggang pelaku, petugas menemukan puluhan poket sabu dikemas plastik klip siap edar.

Baca Juga
Kapolres Gresik: Humas Fungsi yang Strategis dan Terdepan

“Diantaranya 1,07, 0,44, 0,43, 0,43, 0,42, 0,42, 0,42, 0,42, 0,41 dan 0,40 Gram bruto sabu,” beber alumni Akpol 2001 tersebut.

Kedua pelaku diseret ke Mapolres Gresik beserta barang bukti sabu. Satu unit HP merk VIVO S1 Pro warna ungu, satu unit timbangan elektrik, satu buah alat hisap/bong dari botol kaca lengkap dengan sedotan dan pipet kaca serta satu unit HP Vivo Y12 warna Hitam turut diamankan.

Kini kedua pelaku yang masih bertetangga itu ditetapkan sebagai tersangka dipaksa menghuni jeruji besi dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika diancam hukuman paling sedikit empat tahun penjara.

Baca Juga
Satlantas Polres Gresik Bagikan Masker, Putus Penyebaran Covid-19

“Tidak ada ruang bagi budak Narkoba di Kota Santri.” pungkas mantan Kapolres Ponorogo itu. (NHC)

Berita Terkait

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB