Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemuda Surabaya Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik, Edarkan Narkoba di Kota Santri

Senin, 1 Maret 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka AH beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

Tersangka AH beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

BeritaQ.com, GRESIK – Kebijakan pemerintah soal Protokol Kesehatan memakai masker telah dilecehkan seorang budak Narkoba asal Surabaya. Betapa tidak Achmad Hafed (28) menyembunyikan poket sabu didalam masker yang dipakainya, Senin (01/03/21).

Pemuda lembah Narkoba asal Sombo Kelurahan Sidotopo, Semampir, Surabaya ini hendak mengedarkan sabu di Kota Santri. Beruntung aksi bejatnya digagalkan Sat Narkoba Polres Gresik pada Jumat (27/02) lalu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan anggotanya telah menggagalkan peredaran sabu di wilayah hukumnya.

ads

“Benar, pelaku telah diringkus anggota lantaran kedapatan memakai masker. Namun didalam masker yang dipakainya terdapat satu plastik klip berisi sabu siap edar,” tutur alumni Akpol 2001.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku disergap di Jalan Veteran Gresik dini hari. Seolah tak punya dosa, ia berkata salah saya apa? Alhasil petugas berhasil menemukan poket sabu dibalik masker tabir kepalsuan. Tanpa ba bi bu pelaku diseret ke Mapolres Gresik.

Masih menurut Mantan Kapolres Ponorogo, sabu dengan berat timbang 0,32 Gram bruto, sepotong masker hitam dan satu unit Handphone merk Redmi Note 3 warna putih diamankan sebagai barang bukti.

“Kini tersangka Achmad Hafed dipaksa menghuni jeruji besi dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam mendekam minimal 4 tahun didalam penjara,” pungkasnya. (NHC)

Berita Terkait

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 
Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM
Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka
Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Drainase di Jalan Swadaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Kamis, 6 November 2025 - 07:06 WITA

Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM

Kamis, 6 November 2025 - 05:20 WITA

Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka

Kamis, 6 November 2025 - 05:02 WITA

Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Drainase di Jalan Swadaya

Berita Terbaru

Artikel

Menemukan Jangan Menuju Pembangunan PLTN Pertama Indonesia

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:25 WITA

Artikel

PLTN dan Masa Depan yang Lebih Terang

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:03 WITA

Artikel

Menuju PLTN Pertama Indonesia Pada Tahun 2032

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:49 WITA

Artikel

Energi Nuklir dan Arah Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:38 WITA