Breaking News

Radio Player

Loading...

Harga Rokok Naik, Tembus Rp 40.100 per Bungkus Tahun Depan

Selasa, 14 Desember 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com
Cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau (CHT) resmi naik, rata- rata 12%, sedangkan Sigaret Kretek Tangan (SKT) kenaikan maksimal, 4,5%. Kenaikan cukai rokok itu otomatis menyebabkan harga rokok naik tahun 2022.

Kementrian Keuangan menaikkan cukai rokok itu setelah mempertimbangkan beberapa hal, seperti pengendalian konsumsi rokok, tenaga kerja, penerimaan negara dan pengawasan barang ilegal.

Dilansir dari detikfinance.com, Selasa (14/12/2021). Kenaikan cukai rokok itu terbagi dalam beberapa bagian, diantaranya Sigaret Putih Mesin (SPM) I naik 13,9% dengan tarif Rp 1.065, HJE per batang terendah Rp 2.005 dan per bungkus Rp 40.100.

ads

Sedangkan, Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik 13,9% dengan tarif Rp 985, HJE per batang terendah Rp 1.905 dan per bungkus isi 20 batang Rp 38.100.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu juga dengan Sigaret Kretek Tangan (SKT) IA naik 3,5% dengan tarif Rp 440, HJE per batang terendah Rp 1.635 dan per bungkus Rp 32.700.

Selain SPM, SKM dan SKT, jenis cukai rokok lainnya juga naik. Seperti SKM IIA naik 12,1% dengan tarif Rp 600, HJE per batang terendah Rp 1.140 dan per bungkus Rp 22.800.

SKM IIB naik 14,3% dengan tarif Rp 600, HJE per batang terendah Rp 1.140 dan per bungkus Rp 22.800.

Sedangkan, SPM IIA naik 12,4% dengan tarif Rp 635, HJE per batang terendah Rp 1.135 dan per bungkus Rp 22.700.

Begitu juga dengan SPM IIB naik 14,4% dengan tarif Rp 635, HJE per batang terendah Rp 1.135 dan per bungkus Rp 22.700.

SKT IB naik 4,5% dengan tarif Rp 345, HJE per batang terendah Rp 1.135 dan per bungkus Rp 22.700.

SKT II naik 2,5% dengan tarif Rp 205, HJE per batang terendah Rp 600 dan per bungkus Rp 12.000.

SKT III naik 4,5% dengan tarif Rp 115, HJE per batang terendah Rp 505 dan per bungkus Rp 10.100.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani telah menaikkan cukai rokok di tahun 2022, rata-rata 12%.

“Presiden sudah setujui rapat koordinasi dibawah pak Menko. Cukai kenaikan rata-rata adalah 12%. Tapi untuk SKT atau Sigaret Kretek Tangan, kenaikannya maksimal 4,5%, maksimum terlihat di sini kenaikan dari rata-rata 10-12%. Kita tetapkan di 12%,” jelasnya Sri Mulyani

Simpan Gambar:

Berita Terkait

JATAMĀ  Maros Siap Membentuk Brigade Pangan untuk Peningkatan Produktivitas dan Kemandirian Petani Maka
Pencurian di Kost Tamalate Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Tas Biliar, Korban Rugi Rp11 Juta
Miliaran Hasil Pengutipan Restribusi Ilegal di Simpang doulu Diduga Menguap Ke Kantong Sejumlah Pejabat
Kawasan Wisata Birtaria kassi Disorot, Kerusakan Fasilitas hingga Masalah Sampah di Kecam Aktivis
Menutup 2025, Polres Bone Beberkan Capaian dan Tantangan Kamtibmas
Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba
Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem
Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:29 WITA

JATAMĀ  Maros Siap Membentuk Brigade Pangan untuk Peningkatan Produktivitas dan Kemandirian Petani Maka

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:37 WITA

Pencurian di Kost Tamalate Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Tas Biliar, Korban Rugi Rp11 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:24 WITA

Kawasan Wisata Birtaria kassi Disorot, Kerusakan Fasilitas hingga Masalah Sampah di Kecam Aktivis

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:14 WITA

Menutup 2025, Polres Bone Beberkan Capaian dan Tantangan Kamtibmas

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:30 WITA

Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:20 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:45 WITA

Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Berita Terbaru