Breaking News

Radio Player

Loading...

Rokok Tanpa Pita Cukai dipasaran Marak Beredar, Instansi Terkait Harus Bertindak Tegas

Jumat, 28 Januari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Melawi,BeritaQ.com
Frans Somel, salah seorang pemerhati kota kabupaten Melawi, mendesak pemerintah daerah melalui dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan (Disperindagkop) Melawi agar segera melakukan penyitaan atas maraknya rokok tanpa pita cukai dipasaran.

Dengan ketegasan Pemkab Melawi untuk menindak peredaran rokok ilegal tersebut. Sebab, telah merugikan negara terlebih khusus pendapatan asli daerah tidak ada,” ungkapnya, Kamis (27/01/2022) di Bilangan Pasar Nanga Pinoh.

Selain itu, bahkan dirinya berharap, agar Disperindagkop dapat berkomunikasi dengan pihak Dirjen Bea Cukai, guna melakukan sidak ke pasar.

ads

Dengan demikian, ia mendesak Disperindagkop Melawi agar menindak dengan menyita peredaran rokok ilegal tersebut dari pasaran. Dan juga, meminta untuk menghentikan akses penjualan rokok tersebut di Kabupaten Melawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari amatan wartawan, peredaran rokok tanpa pita cukai masih banyak ditemui diwarung-warung. Bahkan, rokok ini masih laris dipasaran.

Erick, warga Nanga Pinoh, menurutnya, jika masih beredarnya rokok ini negara bisa rugi, bahkan PAD Melawi sekaligus.

Ia menilai, hal ini dikarenakan pengawasan dari dinas terkait lemah sehingga penyebab berjamurnya rokok itu di pasaran. ” Kenapa rokok itu bisa beredar, berarti kan karena pengawasan tidak ada,” katanya.

Terpisah, Kepala Disperidagkop, Daniel SP ketika dikonfirmasi masih maraknya rokok ilegal tersebut beredar dipasaran, tidak dapat dijumpai.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba
Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem
Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:30 WITA

Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:20 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:45 WITA

Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:58 WITA

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 30 Des 2025 - 12:20 WITA

Kriminal Hukum

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Des 2025 - 09:26 WITA