Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelimpahan Kasus Rendy ke Kejari Mojokerto, Kasipidum: Tak Ada Perlakuan Istimewa

Rabu, 2 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Rendy Bagus Mantan Anggota Polisi berpangkat Bripda, tersangka Aborsi NWS saat tiba di Kejaksaan Negeri Mojokerto

Rendy Bagus Mantan Anggota Polisi berpangkat Bripda, tersangka Aborsi NWS saat tiba di Kejaksaan Negeri Mojokerto

Surabaya – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, melakukan pelimpahan berkas kasus dan tersangka Rendy Bagus Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Rendy merupakan tersangka tunggal aborsi terhadap NWS, Mahasiswi Universitas Brawijaya, Rabu (02/02/22).

Ia tiba di Kejaksaan Negeri Mojokerto pukul 12.00 WIB dari Polda Jatim. Dengan mengenakan kaos hitam dan celana pendek. Rendy tertunduk lemas saat dijemput keluar dari minibus Honda Freed putih.

Setelah melakukan pemeriksaan selama 3 jam Rendy akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan baju orange. Rendy langsung dibawa ke lapas Kabupaten Mojokerto.

ads

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko Wibowo menyatakan pihaknya telah memeriksa berkas perkaranya. “Dikenakan pasal 348 ayat 1 KUHP Jucto Pasal 55 KUHP ayat 2 tentang tindak pidana aborsi,” tutur Ivan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia dinyatakan ikut serta dalam tindakan aborsi. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Untuk sementara Rendy dibawa ke rutan Polres Kabupaten Mojokerto. “Sementara ini semua tahanan Kejari ditempatkan ke Polres Kabupaten Mojokerto, tidak ada tindakan istimewa yang diberikan, bisa dilihat (tersangka) kami kenakan borgol dan memakai baju orange,” ujar ivan.

Ia ditahan selama 20 hari untuk nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN).

Diberitakan sebelumnya, tersangka terbukti melanggar pasal 7 ayat 1huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012. Tentang kode etik profesi Polri. Ia juga diganjar PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat).

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 20:41 WITA

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:36 WITA

Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA