Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelimpahan Kasus Rendy ke Kejari Mojokerto, Kasipidum: Tak Ada Perlakuan Istimewa

Rabu, 2 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Rendy Bagus Mantan Anggota Polisi berpangkat Bripda, tersangka Aborsi NWS saat tiba di Kejaksaan Negeri Mojokerto

Rendy Bagus Mantan Anggota Polisi berpangkat Bripda, tersangka Aborsi NWS saat tiba di Kejaksaan Negeri Mojokerto

Surabaya – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, melakukan pelimpahan berkas kasus dan tersangka Rendy Bagus Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Rendy merupakan tersangka tunggal aborsi terhadap NWS, Mahasiswi Universitas Brawijaya, Rabu (02/02/22).

Ia tiba di Kejaksaan Negeri Mojokerto pukul 12.00 WIB dari Polda Jatim. Dengan mengenakan kaos hitam dan celana pendek. Rendy tertunduk lemas saat dijemput keluar dari minibus Honda Freed putih.

Setelah melakukan pemeriksaan selama 3 jam Rendy akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan baju orange. Rendy langsung dibawa ke lapas Kabupaten Mojokerto.

ads

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko Wibowo menyatakan pihaknya telah memeriksa berkas perkaranya. “Dikenakan pasal 348 ayat 1 KUHP Jucto Pasal 55 KUHP ayat 2 tentang tindak pidana aborsi,” tutur Ivan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia dinyatakan ikut serta dalam tindakan aborsi. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Untuk sementara Rendy dibawa ke rutan Polres Kabupaten Mojokerto. “Sementara ini semua tahanan Kejari ditempatkan ke Polres Kabupaten Mojokerto, tidak ada tindakan istimewa yang diberikan, bisa dilihat (tersangka) kami kenakan borgol dan memakai baju orange,” ujar ivan.

Ia ditahan selama 20 hari untuk nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN).

Diberitakan sebelumnya, tersangka terbukti melanggar pasal 7 ayat 1huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012. Tentang kode etik profesi Polri. Ia juga diganjar PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat).

Berita Terkait

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Berita Terbaru