Toraja, BeritaQ.com – Pemerintah di dua kabupaten di Toraja yakni Tana Toraja dan Toraja Utara masuk di level II. Terkait muncul lagi virus corona dimasyarakat.
Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Corona Virus Kabupaten Tana Toraja dr Rudi Andi Lolo mengatakan bahwa, warga yang terpapar lagi Virus Corona hari ini Selasa 15 Februari 2022 bertambah 33 orang.
“Dari 33 orang tersebut 11 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada.
Adanya kasus baru ini menyebabkan jumlah pasien terkonfirmasi corona virus yang dalam perawatan 11 orang,” sebutnya.
dr Rudi Andilolo bersama tim terpadu yakni Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi meminta para camat, kepala desa (lembang) dan seluruh elemen masyarakat bisa menyikapi lonjakan kasus penyebaran Virus Corona di Bumi Lakipadada ini.
“Saya sudah meminta kegiatan olahraga bersepeda bagi personil dihentikan, karena ditemukan kasus positif corona 33 orang di Tator,” jelas Juara Silalahi.
Sementara di Kabupaten Toraja Utara yang berjuluk Bumi Pongtiku ditemukan juga kasus konfirmasi 39 orang.
Melonjaknya kasus sebaran corona menyebabkan dua kabupaten yang dikenal dunia destinasi wisata dan adat budayanya dikenal di dunia ini masuk kriteria Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022.
“Dengan kasus konfirmasi tersebut di dua kabupaten di Toraja, Satgas Terpadu menyisir pasar sentral Bolu dan terminal untuk mengimbau pengunjung dan pedagang supaya tetap patu dan taat protokol kesehatan terutama memakai masker setiap beraktivitas,” sebut Danramil 1414-02/Rantepao Lettu Agustinus.
Hadir juga dalam mengimbau warga untuk patuh dan taat protokol kesehatan yakni, Lurah Tallunglipu Mataallo M Parinding, Kapus Tallunglipu Dr Sarce T, M.Kes dan Polsek Rantepao serta Satpol Pamong Praja Toraja Utara.