Melawi,BeritaQ.com
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Melawi AKP I Ketut Agus Pasek Sudina S.I.K, M. H, memastikan untuk daerah-daerah atau lokasi- lokasi lainnya, dalam waktu dekat juga akan melakukan penindakan atau penertiban Penambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI) di Kabupaten Melawi sesuai intruksi dari Polda Kalbar,” tulis AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Sabtu (19/02/2022), saat dihubungi BeritaQ.com via pesan teks
Hal itu ditegaskan setelah tudingan tebang pilih berhembus usai penertiban di Dusun Ponal Desa Tanjung Arak, Kecamatan Nanga Pinoh, Selasa (15/02/2022) lalu.
Terkait penertiban tambang liar di Kabupaten Melawi, semua sudah jelas bahwa yang namanya tambang liar atau ilegal itu pasti melanggar dan ada sanksinya.
“Dalam penegakan hukum itu tidak boleh pandang bulu apalagi kalau sudah meresahkan dan atau merugikan masyarakat banyak, harus ditindak” jelasnya.