Breaking News

Satreskrim Polres Pasangkayu Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, BeritaQ.com – Satuan Reserse kriminal Polres Pasangkayu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa.

Tersangkanya adalah mantan Kepala desa Benggaulu (IK)bersama anaknya (LI)

Keduanya terbukti korupsi dana desa sebesar Rp 704.694.310.00

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka tersebut, dihadirkan saat Press Release di ruangan Media Center Humas Polres Pasangkayu, Jalan Ir Soekarno Kecamatan Pasangkayu, (10/5/2022). Sekitar Pukul 10.00 wita.

Wakapolres Pasangkayu Kompol Eduard Steffry Allan Telussa S.I.K M.Si, mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa ini, yakni tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019.

“Korupsi dana desa ini, terjadi saat tersangka inisial IK masih menjabat sebagai Kepala Desa Benggaulu,” jelasnya di depan awak media.

Disampaikan, berdasarkan hasil menyidikan motif para tersangka menggunakan uang korupsi dana desa untuk keperluan pribadi.

“Jadi tersangka memanfaatkan jabatannya selaku Kades Benggaulu Kecamatan Dapurang pada periode tahun berjalan di 2017, 2018 dan 2018,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres sekaligus memastikan bahwa tersangka (IK)memiliki hubungan keluarga dengan (LI)sebagai Ayah dan anak.

“Jadi tersangka inisial (LI) adalah anak kandung dari Kades Benggaulu. Dia berperan sebagai rekanan tim pelaksana kegiatan desa,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan Hadipura S.T.K, S.I.K, MH, menyampaikan bahwa tersangka dilakukan penahanan sejak 4 Februari 2022.

(IK) ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: sp.han/22/II/2022l/Reskrim tertanggal 4 Februari 2022.

Sementara (LI) ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: sp.han/23/II/2022l/Reskrim tertanggal 4 Februari 2022.

 

Hms/Gid

Berita Terkait

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP
Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong
Cegah 3C dan Balap Liar, Personil Samapta Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam
Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar
Kepala Desa di Bone Tewas Ditikam, Diduga Akibat Dendam Pilkades
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh China di Jakarta
Polsek Panakkukang Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:03 WITA

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:11 WITA

Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:05 WITA

Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:41 WITA

Cegah 3C dan Balap Liar, Personil Samapta Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:44 WITA

Kepala Desa di Bone Tewas Ditikam, Diduga Akibat Dendam Pilkades

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:04 WITA

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh China di Jakarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:17 WITA

Polsek Panakkukang Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Sosial Politik

Bareng Forkopimda Sulsel, OPD Makassar Bahas Deteksi Dini

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:30 WITA

Serba-Serbi

Dukung Layanan Publik Digital, Telkom Perkuat SINERGI-JI Makassar

Rabu, 20 Agu 2025 - 16:56 WITA

Serba-Serbi

Setelah Ricuh, Pemkab Bone Putuskan Tunda PBB-P2

Rabu, 20 Agu 2025 - 16:08 WITA