Makassar, BeritaQ Sulsel – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bima dan Dompu (AMBD) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Flyover dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Selasa (17/5/2022).
Aksi yang dilakukan merupakan respon terkait adanya penahanan dan penetapan status tersangka yang dialami oleh 10 orang pemuda Monta Selatan Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bima pada 12 Mei 2022 lalu saat menggelar aksi unjuk rasa dan pemblokiran jalan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan (AMANAT) dengan tuntutan perbaikan Infrastruktur jalan yang rusak di wilayah Monta Selatan.
Koordinator aksi, Taufikurrahman, menyebutkan aksi yang digelar hari ini merupakan aksi serentak nasional yang dilakukan oleh Gabungan Mahasiswa Bima dan Dompu di beberapa Kota di seluruh Indonesia.
Taufikurrahman mengungkapkan di Kabupaten Bima saat ini sedang darurat Demokrasi dan menolak adanya rezim otoriter dalam sistem Pemerintahan.
“Rezim kekuasaan di bawah Kepemimpinan Indah Damayanti Putri (IDP) dan Dahlan membuat sistem Demokrasi semakin sempit. Represifitas Aparat kerap terjadi dan kriminalisasi aktivis pun kini terjadi di Kabupaten Bima,” papar Taufikurrahman.
Massa aksi juga menyebutkan kondisi Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan IDP – Dahlan mengalami kemunduran dan tidak sesuai dengan Visi “Bima Ramah” yang merupakan gagasan kepemimpinan dari Bupati dan Wakil Bupati Bima (IDP – Dahlan).
“Rezim IDP – Dahlan harus segera lengser. Karena anti kritik dan tidak pro terhadap rakyat,” lanjut taufik.
Taufik juga meminta pertanggungjawaban Kepolisian Daerah NTB dan Polres Kabupaten Bima terkait adanya tindakan represif yang dialami oleh Aktivis Monta Selatan saat melakukan aksi unjuk rasa.
Setelah melakukan aksi unjuk di bawah Flyover Makassar, massa aksi kemudian mendatangi kantor DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi dan meminta agar dilakukan koordinasi terkait penangkapan dan penetapan status tersangka 10 orang Aktivis Monta Selatan kepada DPRD kabupaten Bima dan Polda NTB.
Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PPP, Andi Nurhidayati Zainudin bersama Husmaruddin dari Fraksi PAN menerima aspirasi massa aksi dan berjanji akan melakukan koordinasi serta bersurat ke DPRD kabupaten Bima dan Polda NTB terkait tuntutan Aliansi Mahasiswa Bima-Dompu (AMBD) Sulsel) .
“Kami dari DPRD Sulawesi Selatan menerima dengan baik aspirasi dari adek-adek mahasiswa Bima-Dompu yang ada di Sulawesi Selatan. Dan kami juga akan segera mungkin untuk bersurat dan berkoordinasi dengan pihak di sana (DPRD Bima dan Polda NTB),” ucap Andi Nurhidayati di hadapan Massa aksi.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa, AMBD SULAWESI SELATAN kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Adapun tuntutan Massa aksi Aliansi Mahasiswa Bima-Dompu (AMBD) Sulsel diantaranya:
1. Cabut status tersangka 10 orang Aliansi mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan.
2. Bebaskan 10 orang Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan
3. Copot Kapolres Kabupaten Bima
4. Merealisasikan segala tuntutan teman-teman Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan (AMANAT).