Makassar, BeritaQ.com – Polsek Makassar berhasil mengamankan 6 orang warga yang sedang berpesta minuman keras (miras) di jalan Sungai Saddang, Inspeksi Kanal, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Kasi Humas Polsek Makassar, Aipda Iskandar, mengatakan keenam orang warga diamankan sekitar pukul 19.05 wita di lokasi. Anggota Polsek Makassar melakukan penangkapan saat melaksanakan giat cipkon di wilayah hukum Polsek Makassar.
” Tadi malam anggota Polsek Makassar saat melaksanakan patroli cipkon wilayah mendapatkan enam orang warga yang sedang berkumpul dan pesta miras ,beserta barang buktinya 4 jeringen isi 5 liter miras (ballo),” ujar Aipda Iskandar, Selasa (7/6/2022).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keenam orang warga tersebut, lanjut dia, yakni AR (40),TW (33), RZ (37), KM (30),TM (41),dan AR (36), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Makassar.
Terpisah, Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal Erdiawan Nazaruddin,SH,.S.Ik,.MH menegaskan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) meliputi : miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan polsek makassar dalam rangka mewujudkan wilayah hukum Polsek Makassar bebas Pekat.
“Ini sekaligus sebagai wujud dukungan polsek makassar kepada Pemerintah Kota makassar guna mewujudkan kota Makassar yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat,” tutupnya.































