Breaking News

Radio Player

Loading...

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Orang Tersangka Disinyalir Ormas Khilafatul Muslimin

Minggu, 12 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Beritaq.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka yang disinyalir sebagai tokoh sentral dalam pergerakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin.

Penangkapan atas dua tersangka ini terjadi pada Sabtu malam (11/06) berlokasi di Kota Medan, Sumut dan Kota Bekasi, Jabar.

ads

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan informasi penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi. Keduanya disinyalir sebagai Petinggi Ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi.” Terang kombes E Zulpan.Minggu (12/06/2022)

Hingga Minggu pagi (12/06) total lima orang tersangka yang ditangkap polisi terkait Ormas Khilafatul Muslimin.

Kelimanya yaitu AQHB, AA, IN, FA dan SU, yang memiliki merupakan tokoh sentral ormas. AQHB bertindak selaku Pimpinan tertinggi dalam organisasi yang dibantu oleh keempat orang TSK lainnya dalam operasionalisasi Ormas.. “Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya” tegas zulpan.

Diketahui sebelumnya bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan kembali Ruang Kantor Pusat Ormas Khilafatul Muslimin dengan temuan diantaranya uang tunai lebih dari 2,4 Milyar Rupiah yang tersimpan didalam brangkas Selain itu, juga ditemukan kembali buku-buku, bulletin dan dokumen – dokumen lainnya, yang isinya tentang paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

” Saat ini semua barang bukti sedang di invetarisir dan telah dilakukan penyitaan. Nanti pada saatnya akan kita ekspose ke publik ,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Polda Metro Pada awalnya mengamankan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, AQHJ. Namun, perkembangan penyidikan kemudian menjadi menjadi 5 Tersangka yang diamankan. Seluruhnya diduga telah melakukan Tindak pidana menghasut, mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau faham yang bertentangan dengan Pancasila serta penyampaian informasi (pemberitaan bohong) yang berakibat keonaran di kalangan masyarakat (Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 *Uu Ri Nomor 16 Tahun 2017* tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyaratan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UURI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:31 WITA

IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:35 WITA

Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Berita Terbaru

Serba-Serbi

IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Sabtu, 27 Des 2025 - 18:31 WITA