BeritaQ.com, Makassar – Tim Kampanye Anti Korupsi Lingkup Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar yang ditunjuk oleh Ibu Kepala Dinas melalui surat perintah tugas melakukan Sosialisasi.
Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi ini dilaksanakan di Hotel Aston Makassar, Selasa (6/7/2022).
Kegiatan ini Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kolaborasi kampanye anti korupsi bersama Pemerintah Daerah.
Hal ini tentu bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat juga memberikan edukasi agar tetap bekerja sesuai porsinya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Dra. Hj. Sulsilawati memberikan keterangan melalui via WA, “bahwa kegiatan ini tentunya sangat penting, mengingat pentingnya bekerja dengan bersih dan hal ini sangat penting juga agar masyarakat tau tentang anti korupsi”.
Kampanye perlu dilakukan mengingat pemberantasan korupsi di Indonesia tidak cukup hanya dengan melakukan tindakan represif namun juga memerlukan tindakan preventif/pencegahan, sehingga perlu kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mendorong serta seluruh masyarakat memahami nilai-nilai antikorupsi.