Dnid,co.od, Makassar – Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar membubarkan para warga yang sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) jenis Ballo.
Pada kesempatan itu, tim Polsek Manggala juga membuang semua Miras jenis Ballo pada warga tersebut.
Pembubaran para warga yang tengah pesta miras itu bermula dari adanya laporan warga binaan terkait aktivitas Penyakit Masyarakat pesta miras Ballo disebuah lahan kosong di Jalan Lasuloro Kelurahan Antang, Rabu (31/7/24).

“Tim kami langsung bergerak cepat setelah setelah mendapat laporan warga tentang adanya warga sedang asik pesta miras jenis Ballo,” kata Kapolsek Manggala, Kompol Samsuardi, Kamis (1/8/2024).
Pada kesempatan itu, tim langsung memusnahkan ballo serta membongkar tenda serta lapak yang digunakan dengan harapan lokasi tersebut steril dan tidak digunakan perbuatan serupa.
“Tim kami langsung membongkar tenda yang digunakan karena
lokasi itu berdekatan dengan masjid hal ini tentunya membuat warga yang tinggal disekitar lokasi merasa resah dan terganggu,” tambahnya .
Kompol Syamsuardi menambahkan mengungkapkan timnya akan terus menerus bekerja ekstra keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat. Termasuk melakukan operasi tentang warga yang kerap menkonsumsi miras.
“Miras merupakan salah satu faktor utama terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya, Semakin cepat kita lakukan pencegahan tentunya masyarakat kita akan merasakan kenyamanan sehingga tercipta suatu kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.
“Menjaga kamtibmas bukan hanya tugas kami sebagai polri, tapi peran serta seluruh elemen masyarakat merupakan faktor utama dalam menjaga Kamtibmas,” pungkas Kapolsek Manggala