Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan, 1 Tersangka Dua Korban Bersaudara di Pasangkayu

Selasa, 30 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, BeritaQ.com – Polres Pasangkayu melalui Satuan Reskrim mengungkap kasus pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur, di wilayah hukumnya.

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Iptu Ronald Suhartawan saat ditemui diruangan kerjanya, di Mapolres Pasangkayu, Senin (29/08/2022).

Menurutnya, terkait kasus, terdapat 1 tersangka dan dua korban. Dimana kedua korban adalah bersaudara, satu tempat tinggal. Yang lebih parahnya lagi, kedua saat ini diketahui telah hamil.

ads

“Korban yang diketahui berstatus bersaudara ini dan di bawah umur, saat ini keduanya diketahui positif hamil,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuraikan Ronald, pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan laporan laporan polisi bernomor: LP / B / 16 / VII / 2022/ SPKT / Polsek Sarudu – Polres Pasangkayu. Dengan kedua korban berinisial LL (16), dan inisial DA (14) kedua alamat Kecamatan Doripoku, Kabupaten Pasangkayu.

“Berdasarkan laporan Polisi inilah, tim kami koordinasi dengan tim Resmob Polres Mamasa melakukan penangkapan tersangka berinisial BT (28) di salah wilayah kecamatan di Kabupaten Mamasa, 21 Agustus lalu. Dimana tersangka ini juga berdomisili satu wilayah kecamatan dengan kedua korban di Kabupaten Pasangkayu,” urainya.

Sementara motif dari persetujuan ini, lanjut Ronald, pelaku melakukan pencabulan dan pelecehan seksual karena nafsu birahi. pelaku yang sering bernafsu kepada korban

“Dari pengakuan tersangka sendiri, dirinya membujuk dan mengiming – imingi korban ingin menikahi,” lanjutnya.

Ditambahkan Ronald, pelaku serta barang bukti diamankan di Polres Pasangkayu, untuk pemeriksaan lebih lanjut, dikarenakan korban masih di bawah umur,” tutup Ronald angkatan 46 Akpol ini.

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 10:35 WITA

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA