Luwu Utara, DNID Sulsel – Kurang lebih seratusan warga Desa Sassa’, Kecamatan Baebunta, menggelar demonstrasi (aksi unjuk rasa) di kantor Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) kemarin, menuntut penyelesaian tapal batas wilayah antar desa Sassa’ dan Malimbu, Kecamatan Sabbang.
Ratusan massa yang dikoordinir oleh Asmanur, menuntut sikap tegas Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat untuk meluruskan polemik batas wilayah yang terjadi di Desa Malimbu Kecamatan Sabbang dan Desa Sassa’ Kecamatan Baebunta.
”Kami meminta dengan tegas kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani melalui Dinas PMD dan juga Badan Pusat Statistik (BPS), agar jangan berkaca pada berita hoax yang telah mengkebiri batas Desa Sassa’ dan Desa Malimbu,” sebut warga To Limola Sassa’ Asmanur usai berorasi di pelataran Kantor Bupati Luwu Utara, Jalan Simpurusiang Desa Bone Tua, Kecamatan Masamba, Jumat 16 September 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika pemerintah daerah belum melakukan hal itu, maka secara tidak lansung akan menimbulkan peta koflik di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Dia berharap, Pemkab Luwu Utara segera mengambil langkah bijak dengan turun ke Desa Malimbu dan Sassa’, guna berkoordinasi dengan badan adat di sana terkait batas wilayah kedua desa. Hal tersebut dia sampaikan, lantaran data terkait batas wilayah antara Desa Sassa’ dan Desa Malimbu yang saat ini beredar dinilainya kurang agresif.
Pantauan media ini kemarin, aksi unjuk rasa Warga To Limola yang berlangsung aman, tertib, terkendali dan kondusif, mendapat tanggapan yang baik dari Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya