“Kegiatan razia minuman keras tersebut aman makin rutin dengan harapan bisa menciptakan situasi kondusif di Kecamatan Sabbang Selatan, terkhusus di Luwu Utara julukan Bumi Lamaranginang, serta demi terwujudnya zero miras,” jelasnya.
Untuk diketahui 6 dos miras digerebek Polisi dari kios MN yakni, 2 dos anggur kolesom (anggur orang tua), 1 dos merk Guinnes, 1 dos merk Karetta, dan 1 dos merk Topi Roja.
Halaman Berita ini : 1 2