Breaking News

Radio Player

Loading...

Gelar Pasukan Operasi Zebra Bumi Lamaranginang, Terapkan Tilang

Senin, 3 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara, DNID Sulsel – Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri mengecek kesiapan personil dan kendaraan saat upacara apel pasukan Operasi Zebra tahun 2022, di halaman upacara markas komando Polres Luwu Utara, Senin (3/10/2022).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri usai gelar pasukan melalui Kasi Humas Polres IPTU Latief bahwa, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam tertib berlalu lintas, terutama menyongsong Natal 2022 dan Tahun Baru
2023, Polres Luwu Utara melaksanakan Operasi Zebra.

Operasi itu terhitung mulai 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022 mendatang. Mulainya Operasi Zebra Bumi Lamaranginang 2022 di wilayah hukum Polres Luwu Utara dan ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Luwu Utara.

ads

Apel tersebut diikuti personel gabungan Polres Luwu Utara, Polsek jajaran, Ketua DPRD Basir, Kadis Perhubungan Hakim Bukara, Danki Brimob Danyon C Baebunta Kompol M Agus, Pabung Kodim 1403 Palopo, dan Satpol PP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Zebra Bumi Lamaranginang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan,” ujar Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri.

[irp]Lebih jauh Galih menjelaskan didukung dengan meningkatnya kedisiplinan dan kesadaran pengguna jalan dalam berlalu lintas menjadi tujuan utama operasi kali ini.

“Untuk itu, kita tekankan upaya-upaya secara profesional serta edukasi humanis kepada masyarakat. Yakni dengan penegakan disiplin secara tilang manual untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dalam mengurangi faktor resiko kecelakaan lalu lintas,” sebutnya.

Sementara Kapolres menambahkan ada beberapa prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat. Seperti larangan berboncengan lebih dari satu, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, berkendara menggunakan alat komunikasi dan berkendara melawan arus.

“Termasuk tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi kendaraan roda empat maupun lebih dan berkendara dengan memacu kecepatan melebihi batas maksimal,” jelasnya.

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman ,TNI dan Anggota PPSU Bersihkan Lingkungan Pasar Tradisional
Jeneponto Ajukan Ribuan PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Kuota dan Besaran Gajinya
Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 
Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat
Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman
Dandim 0502/Ju Pimpin Langsung Peresmian Dapur SPPG Semper Barat 2
Sindiran Keras Kunto Aji soal Video Capaian Prabowo di Bioskop: “Level Menjilat Nggak Ketolong”
Dandhy Laksono Singgung Kasus Eko Patrio, Ajak Publik Peka terhadap Perampasan Lahan dan Kehidupan Masyarakat Adat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 11:55 WITA

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman ,TNI dan Anggota PPSU Bersihkan Lingkungan Pasar Tradisional

Kamis, 18 September 2025 - 01:51 WITA

Jeneponto Ajukan Ribuan PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Kuota dan Besaran Gajinya

Selasa, 16 September 2025 - 12:51 WITA

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 September 2025 - 07:07 WITA

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 September 2025 - 06:56 WITA

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Senin, 15 September 2025 - 18:30 WITA

Dandim 0502/Ju Pimpin Langsung Peresmian Dapur SPPG Semper Barat 2

Senin, 15 September 2025 - 09:47 WITA

Sindiran Keras Kunto Aji soal Video Capaian Prabowo di Bioskop: “Level Menjilat Nggak Ketolong”

Minggu, 14 September 2025 - 22:36 WITA

Dandhy Laksono Singgung Kasus Eko Patrio, Ajak Publik Peka terhadap Perampasan Lahan dan Kehidupan Masyarakat Adat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA