“BPKB aspal (asli tapi palsu) tersebut merupakan BPKB dengan buku material asli yang isinya telah dilakukan perubahan oleh oknum pelaku. Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan kroscek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (roda dua,red) yang identitasnya telah dirubah,” jelas mantan KoorSpripim Polda Sulsel ini.
Perlu diketahui, ada beberapa kasus BPKB aspal yang saat ini tengah ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat, khususnya yang hendak membeli kendaraan bermotor bekas terlebihlagi kendaraan roda empat, untuk lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi.
“makanya kami menghimbau yang terutama kepada masyarakat, kalau mau beli kendaraan bekas, jangan ragu cek dulu ke Dirlantas, kita sudah buka posko,”pesannya.
Menurutnya, jikapun ditemukan bahwa bahwa BPKB yang dibawa oleh masyarakat ke posko pengaduan ternyata palsu, pihaknya menyarankan agar tidak membeli kendaraan tersebut.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan bahwa BPKB palsu, dalam hal ini mereka (calon pembeli/pembeli) bukan tersangka, melainkan korban. Tersangkanya adalah yang memalsukan,”jelasnya.
Lanjut Restu, kami ingin melindungi masyarakat, memberikan rasa aman, memberikan rasa nyaman,”tuturnya.
Jika masyarakat meragukan keasliannya, segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk memastikan buku BPKB dan fisik dari kendaraan.
Halaman Berita ini : 1 2