Setelah dari PN Makassar, Massa Aksi bergeser ke Pengadilan Tinggi Makassar, untuk menyampaikan Aspirasi. Sempat terjadi lagi untuk kedua kalinya keributan dan aksi dorong mendorong terjadi Pengadilan Tinggi Kota Makasar , dikarenakan pihak pengadilan menolak dan tidak mau menerima Massa Pengunjuk rasa.
Aksi tersebut Tidak berlangsung lama, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Andi Isna reniswhari cinrapole menerima 7 perwakilan Aksi yang didampingi dengan Kuasa Hukumnya, Isna mengatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika ada hal yang membuat peserta aksi tersinggung, pada dasarnya ia tidak pernah menolak jika ada Aksi dan Aduan.
Ucapnypa ,”Kami mohon maaf jika ada hal yang membuat adik-adik tersinggung, kami selaku pengawas PN tidak mempunyai wewenang dalam memberi perintah kepada PN Makassar, tetapi kami pengadilan tinggi tetap mengawasi PN Makassar, silahkan jika ada aduan dari masyarakat kita terima dengan baik, dan tentunya dengan dilengkapi Resume dan Bukti yang lengkap,” ucap beliau.
Ridwan sebagai Orator SAPMA juga mengatakan, bahwa SAPMA PP Makassar akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan meminta KPK RI untuk turun memeriksa PN Makassar, Karna diduga ada Mafia Peradilan, sehingga PN Makassar mengeluarkan putusan eksekusi.
“Kami akan kawal kasus ini hingga Tuntas, dan meminta agar KPK RI untuk turun memeriksa PN Makassar, Kami menduga ada Mafia Peradilan di PN Makasssar, sehingga langsung mengabulkan dan mengeluarkan putusan Eksekusi, Pungkasnya.Dan Aksi Akan Berlanjut apabila tidak di tindak lanjuti oleh PN dan PT kota Makassar.