Breaking News

Radio Player

Loading...

Dinas Kominfo Luwu Utara Kerjasama BPS Adakan Pelatihan TPI EPSS

Jumat, 25 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara, DNID Sulsel – Menyikapi kebijakan Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan kegiatan Pelatihan Tim Penilai Internal (TPI) yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Luwu Utara, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Pelatihan dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tersebut, dibuka asisten II Muhammad Yamin mewakili Bupati Lutra.

Hadir dan diikuti 8 (delapan) Perangkat Daerah yakni, DiskominfoSP, Bappelitbangda, Dinas Perikanan, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan serta DP3AP2KB.

ads

Dalam arahannya, Muhammad Yamin mengatakan bahwa, pelatihan TPI dilaksanakan dalam rangka pemahaman mandiri terhadap Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Lutra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kesempatan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) KominfoSP, Arief Rasyid Palallo, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada instansi kabupaten yang penilaiannya akan membentuk suatu nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Arief menyampaikan pada media ini, Jumat (25/11/2022) bahwa, pelaksanaan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Ditjen Bina Bangda Kemendagri yang ditujukan kepada gubernur dan bupati se Indonesia tentang Pelaksanaan EPSS, yaitu Surat Kemendagri Nomor 500.10.5/12404/ Bangda serta Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang EPSS.

Dan dasar lainnya, Surat Kepala BPS Nomor B-129/0200/PR.720/11/2022 tentang EPSS tahun 2022.

Arief menambahkan bahwa, pelatihan ini masih bersifat uji coba di beberapa Perangkat Daerah (PD) yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Kita uji coba dulu dari beberapa Perangkat Daerah yang di SK kan langsung Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani,” sebut Kadis.

Dimana, hal ini serupa dengan Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Jadi harapnya, lewat pelatihan ini statistik sektoral akan berjalan di pemerintah,” ucapnya.

Diharapkan, melalui IPS ini dapat menghasilkan pedoman serta masukan dalam peningkatan kualitas penyelengaraan dan pelayanan publik pada bidang Statistik Sektoral di setiap Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemda Lutra.

Dikesempatan itu pula Kepala BPS Luwu Utara, Ayub Parlin Ampulembang menyebutkan bahwa, TPI ini adalah sebuah tim yang nantinya akan melakukan penilaian mandiri terhadap penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral di lingkup Pemda Lutra.

“Adapun nanti output dari EPPS ini adalah menghasilkan suatu indeks, yang kemudian disebut sebagai Indeks Pembangunan Statistil (IPS). Jadi, nanti akan kelihatan jelas mana daerah yang bagus IPSnya dan tidak bagus,” tambah Ayub.

Guna diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mengamanatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Statistik Sektoral dan Pembina Data Statistik.

Kemudian, berkaitan dengan hal tersebut BPS juga memandang perlu adanya Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) oleh karena itu, BPS telah mengaturnya dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Untuk itu, dalam rangka penyempurnaan tatakelola EPSS, BPS akan melaksanakan ujicoba EPSS pada 28 November 2022 hingga 23 Desember 2022. Ujicoba ini meliputi instansi pusat dan pemerintahan daerah dan selanjutnya implementasi EPSS akan dilaksanakan mulai tahun 2023.

Adapun Penilaian dalam kegiatan Ujicoba EPSS dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang dibentuk oleh masing-masing instansi dan Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS. Tahapan EPSS terdiri dari Penilaian Mandiri, Penilaian Dokumen, Penilaian Interview dan Penilaian.

Berita Terkait

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025
Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif
Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik
Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto
Papua Connect PACE hadirkan Natal sebagai momen pemulihan, penguatan iman, dan kebersamaan keluarga
Minta di pekerjakan kembali para buruh Pertamina Kilang Minyak Cilacap long march dari Cilacap ke Jakarta 
Bupati Jeneponto “Bandel”, Diduga Berangkat Umroh Di tengah Larangan Mendagri
Dandim 0502/JU Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Ops Lilin Jaya 2025 di Jakarta Utara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:38 WITA

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:43 WITA

Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik

Senin, 22 Desember 2025 - 17:49 WITA

Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:26 WITA

Papua Connect PACE hadirkan Natal sebagai momen pemulihan, penguatan iman, dan kebersamaan keluarga

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:53 WITA

Minta di pekerjakan kembali para buruh Pertamina Kilang Minyak Cilacap long march dari Cilacap ke Jakarta 

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:16 WITA

Bupati Jeneponto “Bandel”, Diduga Berangkat Umroh Di tengah Larangan Mendagri

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:46 WITA

Dandim 0502/JU Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Ops Lilin Jaya 2025 di Jakarta Utara

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:42 WITA

Dandim 0502/Jakarta Utara Hadiri Apel Besar Nelayan Kamtibmas Kepulauan Seribu Tahun 2025

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA