Pihak keluarga korban merasa kecewa atas ketidakadilan yang dialaminya, lantaran laporannya masih belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Bahkan keluarga korban mengaku sudah memenuhi beberapa permintaan dari penyidik.
“Hadirkan saksi-saksi, hingga bukti visum dari rumah sakit sudah kami lakukan pak, tapi kenapa laporanku belum diproses, apakah karena kami hanya masyarakat kecil ?,” Ujarnya sambil mengajukan pertanyaan dengan luapan rasa kecewa.
FT sangat berharap pihak kepolisian khususnya di Polrestabes Makassar bisa menunjukkan keadilan dalam menangani laporan dari masyarakat.
“Kami juga berharap agar oknum RW tidak main hakim sendiri ketika ada kejadian seperti itu, karna penegak hukum ada, yang punya hak dan wewenang dalam melakukan proses hukum,” lanjutnya.
Disisi lain, oknum RW yang dimaksud, saat dikonfirmasi oleh tim media melalui via WA tidak membenarkan tentang penganiayaan yang disangkakannya.
Ia menjelaskan, ” saat itu saya berada di posko kontener di RW 03, Kel. Barayya jam 12 malam, saya mendengar kabar dari teman-teman RT di RW lain bahwa ada peperangan terjadi di Kandea, sy tiba di tempat peperangan jam 1 malam. Saya bersama teman-teman RT RW tentu tidak tinggal diam untuk melerai peperangan tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi, selasa (29/11/2022).
Ia juga menimpali, “saat itu saya tidak melakukan penganiayaan, bahkan kami RT RW justru mencari cara agar peperangan saat itu bisa redah.”
Hingga berita ini terbit, tim media belum mendapatkan hasil konfirmasi dari pihak kepolisian Polrestabes Makassar.
Halaman Berita ini : 1 2