Breaking News

Miris, Mengaku Dipaksa Bagi Hasil 50 Persen Oleh Penyidik, Korban Penganiayaan Menolak Mediasi

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Namun dalam proses mediasi, pihak pelapor kaget setelah ada permintaan penyidik untuk bagi hasil mediasi.

Proses mediasi pun gagal karena pihak pelapor tidak setuju dengan permintaan bagi hasil tersebut, disisi lain pihak terlapor (KRL) tidak menyetujui beberapa syarat yang diajukan pihak pelapor (ELV).

Setelah gagal mediasi, permintaan bagi hasil tidak sampai disitu saja. Setelah korban meninggalkan Polrestabes Makassar, korban kembali dihubungi oleh penyidik (SLM) untuk kembali ke ruangan Kanit bicarakan soal permintaan bagi hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu mauka pulang, ditelpon ka sama penyidik untuk kembali keruangan, katanya ada yang mau dia bicarakan,” jelas ELV.

“Waktuku naik diruangan ketemu itu penyidik, dia (penyidik inisial SLM) bilang sudahmi bicara sama Kanitnya, katanya mauji biar 10 jt sj,” sambungnya.

Kanit Reskrim inisial JLN saat dikonfirmasi secara lansung di ruangannya menjelaskan bahwa tidak ada permintaan seperti itu.

“Tidak ada permintaan seperti itu, siapa yang bilang ?,” Terang Kanit Reskrim tersebut, jumat (16/12/2022).

“Demi Allah, tidak ada permintaan seperti itu, saya tidak pernah menyebutkan kalau saya meminta untuk bagi hasil mediasi, tapi saya tidak tahu kalau penyidiknya mengatakan seperti itu. Sebentar saya panggil penyidiknya (SLM),” lanjut Kanit Reskrim dengan sumpahnya yang menangani Unit Tipidum di Polrestabes Makassar.

Ia juga menerangkan, kasus itu sudah putus, terlapor dikenakan pasal 352. Terlapor menjalani masa percobaan selama 1 bulan.

“Saya hanya berharap mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum atas apa yang kualami pak,” harap korban penganiayaan (ELV).

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Berita Terbaru