“Lembaga-lembaga tersebut telah sepakat menyatukan sikap penolakan, diantara tuntutan tersebut meminta perlindungan hukum mengenai status Balla lompoa yang akan diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Gowa,” ucap serentak para ketua lembaga adat.
“Perjuangan para Lembaga Budaya dan Adat Ini akan kami pertahankan agar Balla Lompoa masih terjaga dalam budaya warisan leluhur nenek moyang kami, bukan untuk dijadikan kepentingan Pemkab Gowa,” tutup para ketua lembaga dengan tegas.
Halaman Berita ini : 1 2